PPKM Palangka Raya Benar-Benar Berpotensi Naik ke Level 3

- Advertisement -
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Palangka Raya benar-benar berpotensi naik ke Level 3. Berdasarkan data yang tercatat.

Terkait dengan PPKM ini, Kota Palangka Raya kembali dihadapkan pada lonjakan kasus Covid-19. Jumlah kasus semakin terlihat sejak sepekan terakhir.

Dimana didapat 77 kasus, hingga terjadi penambahan dihari-hari berikutnya, yakni 96 sampai dengan 133 dan 130 kasus.

BACA JUGA   Kota Palangka Raya Darurat Banjir, Wali Kota Imbau Warga agar Waspada

Penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 itu, membuat akumulasi total kasus Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya per 13 Februari 2022, mencapai 13.882 kasus.

Menurut Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, kondisi tersebut membuat status level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palangka Raya berpotensi naik, dari sebelumnya level 2 ke level 3.

“Iya, ada indikasi atau potensi aglomerasi PPKM Palangka Raya naik, dari level 2 ke level 3. Indikatornya dilihat dari angka kasus terkonfirmasi yang melonjak,”tukas Emi, Senin (14/2/2022).

BACA JUGA   Bapemperda Intinya Dukung Atasi Pemukiman Kumuh Kota Palangka Raya

Indikator lainnya jelas dia, yakni dilihat dari hasil pemeriksaan 3T (Testing, Tracking dan Treatment), serta pemeriksaan melalui rapid antigen maupun Test PCR, yang mendapatkan kontak erat atau transmisi lokal kasus Covid-19.

Terlepas dari itu, meski terjadi peningkatan kasus positif Covid-19, namun tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupation Rate (BOR), tidak over kapasitas.

“Berdasarkan data per 13 Februari 2022, jumlah pasien Covid -19 yang dirawat di rumah sakit hanya 54 pasien, sementara 628 pasien lainnya menjalankan isolasi mandiri,”jelas Emi.

Namun demikian ucap Kepala Badan Penaggulngan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya ini, pihaknya terus memantau dan berkoordinasi terkait kondisi rumah sakit, sehingga bisa diantisipasi ketika terjadi peningkatan kasus.

Terutama kesiapan penyediaan BOR ditempat isolasi terpusat (Isoter) pada masing-masing wilayah zona merah.

Selebihnya Emi menyampaikan, pihaknya juga terus mengoptimalkan fungsi satgas Covid-19 di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW, guna mengingatkan masyarakat untuk tidak abai dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Sumber: (MC. Isen Mulang.1/wspd)

BACA JUGA   Ormas Dayak Kalteng Nyatakan Sikap Menolak FPI dan Ormas Berfaham Radikal di Bumi Tambun Bungai

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News