Press Release Kasus Pembunuhan Sariah Usia 52 di Barsel

- Advertisement -
BARSEL – Kabar baru bahwa Polres Barsel telah melaksanakan press release terkait kasus pembunuhan Sariah (52) yang terjadi pada bulan November 2021 lalu, Senin 7 Maret 2022.

Diketahui bahwa kasus pembunuhan tersebut terjadi di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dengan TKP di Desa Bipak Kali, yang diterangkan saat press release kali ini.

“Kita lakukan pengembangan kurang lebih 3 bulan dan berkat kerja anggota kita, kasus pembunuhan ini bisa terungkap,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi, kepada wartawan, Senin 7 Maret 2022.

BACA JUGA   Dukung Program Opspus Aman Nusa II Polri, FKDB Gencar Lakukan Sosialisasi PPKM

Kapolres menjelaskan kronologis singkat dari kejadian tersebut, berawal dari sebuah hubungan antara tersangka dan korban yang telah terjalin cukup lama dan suatu ketika korban ada mengucapkan perkataan yang membuat ketersinggungan bagi pelaku,

Sehingga pelaku nekat melakukan penganiayaan sampai korban meninggal dunia.

Pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Barsel.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal  338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara serta 351 ayat 3 yakni 7 tahun penjara. [Red]

BACA JUGA   Waka polres Membuka Pelatihan Tracer kepada Personil Bhabinkamtibmas di Aula Patria Tama 96 Mako Polres Seruyan

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News