Pria Bertato Berhasil Diamankan Polisi karena Ini

- Advertisement -
Seorang pria bertato berinisial RF (36) berhasil diamankan Polresta Palangka Raya, lantaran telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang ibu berinisial EE dan anak berinisial RC.

Pria bertato ini diamankan polisi dilokasi kejadian karena terbukti melakukan penganiayaan dan melukai dua orang korbannya yakni ibu dan anak, setelah mendapat laporan dari warga bahwa keluarga telah dianiaya.

Sebagaimana yang disampaikan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanit SPKT I Aiptu Teguh Wahyudi, dikutif dan dilansir dari media borneonews.co.id.

BACA JUGA   Aib Sang Istri Terkuak, Ternyata Lahirkan Anak Kakek Bejat

Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga bahwa keluarganya di aniaya oleh seorang pria bertato.

Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya bersama pelapor langsung menuju lokasi yang di tuju, di sana pihaknya langsung mengambil tindakan tegas dan mengamankan RF dan di bawa ke Mapolresta Palangka Raya.

“Sesampainya di lokasi kami menemui korban EE mengalami luka robek di bagian kiri kepala, sedangkan RC mengalami luka robek di bagian perut dan luka sayat di pergelangan tangan kiri, lutut kiri dan jidat,” katanya, Selasa, 26 September 2023.

Melihat kondisi tersebut, setelah mengamankan tersangka pria bertato di Jalan Bukit Palangka VII pihaknya langsung mengevakuasi kedua korban menuju Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

“Tersangka kita amankan ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk kronologi lengkap hingga motif dugaan tindak penganiayaan masih dalam proses penyidikan Satreskrim,” demikian tutupnya (Red).

BACA JUGA   Unsur Forkopimcam TWS Garing Gerak Cepat Cek Lokasi Banjir
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News