Pro-Kontra Pemekaran Provinsi Kotawaringin, Menjadi Perhatian Publik

- Advertisement -
KALTENG – Pro dan Kontra terhadap wacana pemekaran Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi perhatian banyak kalangan di masyarakat.

Terkait dengan permasalahan pro-kontra tersebut Muhammad Gumarang selaku Pengamat Politik dan Kebijakan Publik di Kalteng angkat bicara.

Pada intinya Gumarang sepakat dengan pemekaran provinsi,  walaupun ada yang pro dan kontra, sepanjang memenuhi persyaratan sebagaimana peraturan dan undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA   Hadiri Pertemuan Tahunan Masalah Industri Jasa Keuangan Tahun 2022

pemekaran daerah 1

Diantaranya adanya aspirasi dari masyarakat yang di dipresentatifkan melalui proses politik di legeslatif, adanya dukungan wilayah minimal 5 Kabupaten.

Kemudian adanya dukungan  Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersedia untuk mengelola  pemerintahan serta  adanya hasil kajian akademis yang menyatakan layak atau feasible untuk dimekarkan.

Lanjut Gumarang, tujuan pemekaran pada hakikatnya adalah kebutuhan pelayanan pemerintahan dan pembangunan yang cepat  dan hemat. Dan dana pembangunan atau APBD lebih maksimal agar hasil pembangunan lebih baik, pro dan kontra itu wajar saja.

Pemekaran bukan dari kepentingan politik belaka, bagi-bagi kekuasaan, pencitraan, guna pelampiasan rasa kekecewaan ataupun ketidak senangan terhadap lawan politik dan/atau untuk kepentingan kelangsungan bisnis pihak tertentu.

Namun semata-mata karena aspirasi dan kebutuhan yang dibuktikan dengan hasil kajian akademis  untuk  memenuhi syarat sesuai dengan peraturan dan perundang- undang yang berlaku.

Selain itu perlu juga diperhatikan bahwa untuk pemekaran provinsi yang masuk dalam program prolegnas di DPR-RI adalah 18 calon, Namun tidak termasuk daerah pemekaran di wilayah Kalimanta Tengah yang menyangkut Kotawaringin

Sekarang timbul pertanyaan apakah prolegnas pemekaran  tersebut ditambah?  atau masuk dalam prolegnas selanjutnya.

“Ini perlu penjelasan yang transfaran,  agar tidak membuat publik bingung atau tidak percaya atas rencana tersebut, bahkan publik bisa menganggap ini sebagai alat poltik pihak tertentu saja,” ujar Gumarang

“Selain itu rencana pemekaran harus di sosialisasikan secara masif betul – betul agar dimengerti sebagai kebutuhan pembangun.  Karena sosisasi sering kurang maksimal yang bisa menimbulkan beragam pro dan kotra dimasyarakat,” pungkasnya. [*to-65]

BACA JUGA   Diskominfosantik Kalteng Berhasil Lakukan Visitasi Transponder di Kabupaten Katingan
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News