KALTENG – Kondisi jalan yang ambruk di Kec. Dusun Utara, Kab. Barsel, Prov. Kalteng menjadi perhatian publik, dipandang perlu untuk dicermati dalam kerangka penegakan hukum di NKRI.
Proyek Peningkatan Jalan dan jembatan Sei IHI-MERAWAN BARU-REANG/Batas Barsel, dibangun menggunakan duit rakyat senilai Rp69.470.483.900.00 dari APBD Kab. Barito Selatan TA 2018-2020 diduga kuat sarat dengan penyimpangan.
Proyek jalan senilai Rp69.4 Miliar yang baru selesai akhir 2019 sudah ambruk
Kurang Lebih 3 Km Jalan H.M. Arsyad Dalam Kota Sampit Memprihatinkan.
Propam Polres Lamandau Tindak Personil jika tidak menggunakan Masker.
Dugaan itu dilatar belakangi ketidak cermatan dinas terkait dan konsultan perencanaan serta pengawasan untuk mengerjakan proyek ini, yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Barito Selatan ITA MINARNI,S.T.,M.T, telah menjawab Konfirmasi tertulis dari wartawan Borneo Indonesia melalui surat nomor 670/1156/VIII/PUPR-2020, tanggal 07 Agustus 2020, perihal surat tanggapan bahwa pekerjaan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam Kontrak dan Addendum Kontrak, pelaksanaan pekerjaan tersebut juga telah diperiksa oleh Inpektorat dan BPK RI pada akhir tahun 2019 dan pada awal tahun 2020.
Dijelaskan Mutu timbunan tanah sesuai dengan hasil uji Lab dan ketentuan Teknis. Timbunan tanah berasal dari tanah Parigi, untuk masalah izin galin bisa ditanyakan langsung kepada pihak pelaksana pekerjaan.
Kadis PUPR membenarkan Kondisi jalan yang ambruk diakibatkan banjir yang terjadi dari tahun 2018 hinggal awal 2020, agar diketahui pada awal tahun 2020 sudah terjadi 3 kali terjadi banjir besar yang menenggelamkan sebagian pekerjaan timbunan.
Pada siring penahan tanah tersebut juga pernah satu kali ambruk akibat erosi pada tanah dasar dan telah diperbaiki dengan dibuatkan siring yang baru, namun masih terjadi kelongsoran akibat banjir besar pada awal tahu 2020.
Mengingat masa pelaksanaan yang masih berlangsung maka semua kerusakan masih bisa diperbaiki lagi dan masih menjadi tanggung jawab pelaksana pekerjaan kemudian Konsultan Pengawas pekerjaan ini CV.EASTERN BANGUN PERKASA pusat Palangka Raya.
Menyikapi kasus Infrastruktur yang diduga bermasalah ini Karyani Korwil Kalteng dari Forum Komunikasi Pewarta Kepolisian Mabes Polri angkat bicara,”Kami minta kepada pihak penegak hukum turun kelapangan membuktikan kebenaran kasus ini, kualitas proyek perlu ditelisik dan dicermati tanpa mengabaikai bencana banjir sebagai pemicu ambruknya proyek, sebagaimana alibi Kadis PUPR setempat sebagai alasan,” pinta Karyani.
“Temuan dan kecurigaan ini menurut saya cukup sebagai dasar awal pihak penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, dan juga sebagai peluang untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, bidik Konsultan perencanaan dan pengawasannya serta dinas yang membidangi,” tegasnya.
“Konstruksi yang bermasalah diperlukan penelitian yang cermat untuk mengetahui lebih jauh indikasi penyimpangan yang terjadi,” pungkasnya
Untuk diketahui bahwa proyek ini dikerjakan oleh PT. DUTA SATRYA ADHIPERSADA Pusat Banjarmasin sebagai penyedia jasa / Kontraktor dengan nomor kontrak 760/177/KTRK-BM/VII/PUPR-2018-2020, tanggal 04 Juli 2018, masa pelaksanaan 900 hari dan masa pemeliharaan 365 hari.
Sampai berita ini dinaikan pihak pelaksana pekerjaan/rekanan, Konsultan perencanaan dan Konsultan pengawas belum bisa dikonfirmasi.
(*to-65)
Facebook Comments