SAMPIT – Proyek Multiyears yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (berujung menambah kasus yang dipikul oleh Bupati Kotim Supian Hadi diakhir masa jabatannya yang mungkin tinggal menghitung hari.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Muhammad Gumarang salah seorang Pengamat Politik Dan Kebijakan Publik di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (29/01/21) kepada media ini.
Begitu banyak beban yang harus dipikul Supian Hadi selain dugaan kasus pertambangan yang merugikan negara senilai 5.8 triliyun, KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka sejak pebruari 2 tahun yang lalu.
Selain itu masalah bansos covid-19 yang dilaporkan oleh beberapa LSM di Kotim sampai sederet proyek multiyears yang disinyalir kuat bermasalah, sungguh kondisi yang sangat memprihatinkan
Namun masyarakat Kotim kadang kala bisa saja secara kasat mata melihat keadaan pembangunan istilah dalam pribasa tinjau gunungan atau fatamorgana, artinya dari jauh nampak ABC begitu dekat bisa saja XYZ.
Hal tersebut dalam politik adalah termasuk bagian dari pencitraan, namun hal itu sah-sah saja tergantung kemampuan atau kecerdasan masyarakat yang menilai.
Disisi lain ada pula masyarakat apatis tak mau tau hal yang berkaitan dengan keadaan pemerintahan atau pembangunan, karena masyarakat sibuk dengan urusan dan kepentingannya sendiri.
Adapula masyarakat yang kritis terhadap pembangunan didaerahnya karena ingin pembangunan yang lebih baik, hal tersebut tak gampang untuk mewujudkannya perlu suatu perjuangan dan dukungan semua pihak namun bukan sebaliknya.
Rata – rata proyek multiyears yang berakhir pada tahun jamak tahun 2020 bermasalah, seperti tidak selesainya proyek tersebut pada akhir tahun 2020, tidak adanya dana pemerintah daerah untuk bayar kontraktor.
Kemudian putus kontrak, rawan dan rendanya kualitas pekerjaan, fungsi yang tidak maksimal atau minim social benefit atau terancam mangkrak operasional, terkesan pemborosan keuangan Negara alias bagaikan pinang dibelah dua dengan korupsi.
Masalah proyek multiyears tersebut telah disampaikan pula oleh anggota DPRD Kotim fraksi PDIP Rimbun pada hari kamis, tanggal 28 januari 2021 di surat kabar harian Radar Sampit.
Yang intinya menyatakan bahwa proyek multiyears atau tahun jamak tersebut hampir semua bermasah bahkan menyarankan agar penegak hukum segera tangani kasus tersebut secara sungguh-sungguh dan serius.
Jadi yang disampaikan oleh anggota DPRD Kotim tersebut adalah sebuah petunjuk, sama saja mempersilahkan penegak hukum masuk untuk segera mengusut kasusnya.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa kalau urusan proyek kadang kala tak lepas berurusan dengan masalah fee, apalagi nilai proyek sangat pantastis yang menggiurkan.
Bagi pihak-pihak yang berhungan dengan proyek yang memiliki nilai profit oriented, sehingga tak jarang orang atau pihak yang tersandung kasus korupsi yang berkaitan dengan proyek pemerintah dan/atau pengadaan barang dan jasa berurusan dengan hukum.
Proyek Multiyears di Kotim yang sudah jelas terindikasi kuat bermasalah akan berbuntut panjang, karena warisan tersebut sudah tercium publik dan khususnya penegak hukum.
Sehingga akan menambah sederet warisan permasalahan yang terjadi di Kotim sampai akhir tahun 2020 yang akan menjadi pekerjaan rumah berat tahun-tahun selanjut bagi pemimpin Kotim kedepan.
Bahkan salah – salah akan menjadi bagian dari masalah tersebut. Sungguh keadaan yang tidak kita inginkan apa lagi menyangkut daerah sendiri dan pimpinan kita yang selama ini kita cintai dan bagakan.
Namun hal berkata lain yang harus kita hadapi, semoga ada hikmah yang kita petik dari semua ini. Sampai berita ini kami turunkan pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.
[*to-65]
Facebook Comments