Proyek Pembangunan 73 WC di Desa Parebok Diduga Mark up, Jaksa Diminta Turun Tangan

- Advertisement -
Proyek pembangunan 73 unit Sanitasi atau WC untuk warga Desa Parebok, Kec. Teluk Sampit, Kab. Kotim diduga sarat dengan penyimpangan atau diduga mark up. Warga meminta agar Jaksa turun tangan.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini dari nara sumber (tokoh masyarakat) yang tidak mau namanya dipublikasikan dan diyakini kebenarannya bahwa diduga kuat proyek pembuatan Wc untuk warga Desa Parebok itu diduga bermasalah.

Menurut informasi dari warga bahwa pagu anggaran pembuatan WC tersebut dianggarkan senilai kurang lebih delapan juta rupiah per unitnya. Anggaran sebesar itu menurut warga sangat tidak sesuai dengan fakta dan kenyataan yang ada.

BACA JUGA   Komisi I DPRD Kotim Akan RDP Sengketa Lahan PT. BSK 1 dan Warga Sumber Makmur

Realisasi pembangunan WC tersebut mereka rincikan kurang lebih Rp4 juta saja biayanya per satu unit termasuk upah tukang, dengan rincian sebagai berikut:

[1] Biaya pembelian 14 lembar Seng x @ Rp65.000,=Rp 910.000,-[2] Biaya pembelian kayu ulin ukuran 5/10 x 4 meter x 8 ptg @ Rp120.0000=Rp960.000,- [3] Biaya pembelian kayu ulin ukuran 2/20 x 2 meter x 8 ptg @ Rp80.0000=Rp640.000,-

[4] Biaya pembelian kayu MC ukuran 5/10 x 4 meter x 1 ptg @ Rp60.0000=Rp60.000,-[5] Biaya pembelian kayu MC ukuran 5/5 x 4 meter x 4 ptg @Rp30.0000=Rp120.000,-[6] Biaya pembelian kayu MC ukuran 3/5 x 4 meter x 4 ptgx@Rp15.0000=Rp60.000,-

BACA JUGA   Ada 3 Orang Tersangka Narkoba Diringkus Dirresnarkoba Polda Kalteng

[7] Biaya pembelian Gorong-gorong 3 bh @ Rp125.000=Rp         375.000,- [8] Biaya pembelian Semen 1 sak @ Rp80.0000=Rp   80.000,-[9] Biaya pembelian pasir Cor 6 sakr x @ Rp20.0000=Rp120.000,-

[10] Biaya pembelian paralon 1 ptg x @Rp….=Rp ... [11] Biaya pembelian kloset merk INA 1 pcs x @ Rp….[12] Biaya pembelian Batako 8 pcs x @ Rp3.000=Rp24.000,

[13] Biaya pembelian kawat Harmonika 2 meter x @ Rp10.0000=Rp20.000  dan [14]  Biaya Upah Tukang per 1 unit @Rp500.000 = Rp500.000,-  dengan total RpRp.3.869.000,-

Total Mark up diperkirakan kurang lebih Rp4 juta x 73 unit=Rp292.000.000, demikian. Untuk diketahui bahwa dugaan dalang korupsi ini dilakukan oleh oknum bendahara desa setempat.

BACA JUGA   Polri Ambil Langkah Cepat Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News