Proyek Rp37,8 miliar di Pagatan Diduga Bermasalah ini Alasan Dinas PUPR Provinsi Kalteng.

- Advertisement -
KATINGAN – Dugaan proyek bermasalah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dialokasikan di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya mendapat respon dari Dinas terkait.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah H. SHALAHUDDIN,S.T,M.T, melalui surat nomor  620/BM-VI/2020/411, Perihal  Tanggapan Atas Pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan Jalan Pagatan – Kampung Tengah, tanggal 30 Juli 2020.

telah menjawab surat Konfirmasi tertulis dari wartawan Borneo Indonesia  nomor 011/BI/Korwil-Kalteng/VII/2020, tanggal 02 Juli 2020, Perihal  Konfirmasi Berita terkait Pekerjaan Peningkatan Jalan Pagatan – Kampung Tengah yang dikerjakan oleh PT. PANCAR KURNIA RAYA, Pusat Kuala Kapuas.

Shlahuddin menjelaskan  bahwa pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT. Pancar Kurnia Raya Pusat Kuala Kapuas sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keretakan terjadi pada sambungan (Joint) antara beton lama yang dilaksanakan pada tahun 2017 dengan beton baru  yang dilaksanakan pada tahun 2018.

Hal ini terjadi disebabkan tidak bisa menyatu (tidak monolid) beton lama dengan beton baru, akibat jeda waktu yang cukup lama dalam pelaksanaan pekerjaan beton lama dengan beton baru, disamping itu terjadinya penurunan tanah dasar yang membutuhkan waktu cukup lama agar tanah tersebut stabil yang dapat dibuktikan dari foto yang Saudara kirimkan adanya keretakan arah memanjang dan melintang pada sambungan.

Diakui oleh Kadis bahwa pekerjaan sepanjang 400 meter yang belum di aspal disebabkan tidak tersedianya anggaran di karenakan adanya Rasionalisasi (Pemotongan Anggaran) Tahun Anggaran 2019.

Selanjutnya sebelum dilakukan penyelesaian pembayaran Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan Pemeriksaan (Audit) kembali terhadap pekerjaan tersebut diatas.

Untuk diketahui awalnya proyek senilai Rp37.8 miliar yang dikerjakan oleh PT. PANCAR KURNIA RAYA, Pusat Kuala Kapuas , dibawah pengawasan dinas PUPR dan Penata Ruang Provinsi Kalteng ini sempat menjadi sorotan publik karena diduga kuat proyek ini belum selesai dikerjkan sudah ditinggalkan begitu saja.

Selain itu kualitas pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi, aspal yang dipergunakan terlalu tipis, keretakan terlihat disepanjang jalan baik secara melintang maupun memanjang, penimbunan disekitar jembatan tidak maksimal dan terkesan dikerjakan asal-asalan.

IMG 20200620 104925 scaled
Kondisi timbunan proyek yang tidak maksimal diseputaran jembatan

Menyikapi tanggapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah, Syahrian D Tudang Aktivis dari KPK-TIPIKOR angkat bicara,” Kalo dari kami selaku kontrol sosial tetap akan melaporkan dugaan proyek bermasalah tersebut ke pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, terlepas benar atau salah,” ujar Rian.

https://indeksnews.com/mahfud-md-ruang-intelijen-kejaksaan-agung/

BACA JUGA   Libatkan Sejumlah Kementerian dan Perguruan Tinggi, Inilah Program Unggulan Risma di Kemensos

Sampai berita ini dinaikan pihak rekanan dan konsultan perencanaan dan pengawasan belum bisa dikonfirmasi, upaya untuk itu akan diupayakan pada kesempatan dan berita selanjutnya.

Kurang Lebih 3 Km Jalan H.M. Arsyad Dalam Kota Sampit Memprihatinkan.

(*to-65)

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News