Proyek Sirkuit Road Race Sampit Diperiksa Jaksa, Begini Kata Anggota DPRD Kotim

- Advertisement -

Empat orang sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kotim, anggota Komisi I DPRD Rimbun turut prihatin proyek Sirkuit Road Race tahun jamak itu.

Menurutnya , Rimbun, Proyek Sirkuit Road Race itu sangat rawan hukum karena ada dugaan tidak selesai padah sudah habis waktu pengerjaannya.

“ Sangat khawatir nasib proyek tersebut sama nantinya dengan proyek Sport Center yang mangkrak begitu saja,” sebutnya, Kamis, 29 April 2021.

ROAD RACE
FOTO: Proyek Sirkuit di Kotim yang diperiksa oleh penyidik Kejaksan Negeri Kotim, sedikitnya empat orang yang sudah diperiksa. (ist)

Ditambah lagi, kata dia, tidak dilakukannya black list terhadap rekanan yang sudah tidak menyelesaikan pekerjaan tersebut.

“Seharusnya rekanan yang tidak menyelesaikan pekerjaan di Black List, ini terkesan ada tebang pilih. Coba kalau kontraktor kecil-kecilan sudah kena black list sedangkan road race ini tidak apa karena dia kontraktor besar,”ujar Rimbun.

BERITA TERKAIT : 4 Orang Diperiksa Kejaksaan Kotim, Ini Kasusnya

Ia mengatakan proyek itu bisa saja nantinya mangkrak tidak berlanjut.  Ia kembali menyampaikan khawatir akan menyerupai proyek mangkrak sebelumnya yakni Sport Center di era kepemimpinan Wahuydi K Anwar.

“Kalau ini mangkrak tidak berlanjut maka serupa dengan proyek Sport Center di situ juga tempatnya, sama-sama menelan dana besar tapi tidak bisa difungsikan  karena masih setengah jadi,”tegasnya.

Sebelumnya Rimbun, DPRD dalam persoalan proyek itu tentunya tidak akan bersikap gegabah lagi untuk menyetujui anggaran untuk pembangunan lanjutan.

Menurutnya, tidak ada jaminan DPRD bisa menyetujui anggaran untuk lanjutan pembangunan sirkuit, apalagi diindikasikan sudah mulai bermasalah.

“Karena kalau kami DPRD ikut menyeutujui yang salah ujung-ujungnya nanti kalau ada pidananya bisa terseret, kami tidak mau itu menyeret-nyeret kami,”tegas Rimbun.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan tidak selesainya proyek multiyears tersebut membuktikan tidak matangnya perencanaan pembangunannya.

Ia menyebutkan perencanaan itu terkesan asal-asalan. Karena jika perencanaanya matang tentu proyek itu sudah selesai dan sekarang sudah fungsional, bukannya seperti sekarang ini yang mangkrak.

BACA JUGA   Ketua BP Koperasi Cempaga Perkasa Laporkan PT WYKI Makin Group Ke Polisi

Terkait proyek roadr ace yang kini sudah mulai diperiksa Jaksa, Rimbun menyebutkan hal itu merupakan ranah penegak hukum.

Pihaknya tidak mau mencampuri. Justru disitulah kata dia arena untuk pihak-pihak mempertahankan dan beradu argument mengenai pelaksanaan proyek tersebut jika memang tidak ada masalah.

(Red)

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News