spot_img

PT. Astra Agro Lestari Diingatkan, Intinya Jangan Benturkan Aparat dengan Masyarakat

- Advertisement -
PT. Astra Agro Lestari. tbk (PT. AAL) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diingatkan agar jangan membenturkan aparat dengan pihak kerajaan Kobar, terkait Aksi yang dilakukan masyarakat menuntut haknya.

Sebagaimana yang disampaikan Ketua DPD Joman Kalteng, Hendra Jaya Pratama kepada hppts//kalteng.indeksnews.com, melalui rilisnya, Minggu 3 Juli 2022.

Hendra mengingatkan agar PT. Astra Agro Lestrari.tbk menghargai sejarah dan bijak, jangan membenturkan masyarakat dengan aparat.

BACA JUGA   Curi 2 Unit Laptop dan 1 Tabung Elpiji, pemuda ini Ditangkap Polisi Gumas

Menurut hendra, hal ini terkait persoalan yang dialami oleh pihak kerajaan Kobar dengan pihak PT. Astra terkait fee dari hasil perkebunan sawit yang mana selama berapa dekade sudah berjalan dengan baik.

Namun entah apa yang terjadi didalam manajemen perusahan PT. Astra terjadi perubahan pimpinan sehinga itu yang membuat macetnya fee tersebut.

Padahal tanah lahan itu memang jelas milik kerajaan dan ahliwaris lah yang sekarang melanjutkan.

BACA JUGA   Tajuk: Kasus Sengketa Lahan di Kalteng Tidak Berkesudahan, Semoga Bom Waktu Tidak Meledak Lagi

Informasi yang diterima DPD Joman Kalteng, rencana kalau dalam 7 hari sesuai janji PT. Astra untuk menghadirkan tim legal HO dari Jakarta, tidak juga datang maka ahliwaris cucu dari raja beserta keluarga dkk akan turun lapangan lagi dalam jumlah besar.

Walaupun yang menjadi kendala pihak brimob yang selalu diadu dengan masyarakat dan mereka berani karena ada legalitas surat sultan.

“Mohon maaf Jenderal. Mereka menyampaikan ini untuk mencari jalan keadilan jendral, karena lahan itu memang betul kebun punya leluhur mereka,” ujar Hendra.

“Ijin Jendral menyampaikan. Pesan dari cucu ahli waris kerajaan Kobar masih menahan diri jendral, walaupun bala bantuan dari teman-teman diluar daerah siap mendukung, mohon doa dan dukungan jendral, Ijin jendral mereka itu rakyat kecil mohon bantuan dan perlindungan. Trimaksih,” ungkap Hendra dalam laporannya kepada Polri.

BACA JUGA   Joman Kalteng dan Teras Narang Benar-benar Sikapi Konflik Sengketa Batas 2 Provinsi
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News