spot_img

PT BPN Gelar Konsultasi Publik Study Amdal di Kecamatan Seruyan Hilir

- Advertisement -
KUALA PEMBUANG || kalteng.indeksnews.com  – PT Bukit Putih Nusantara (PT BPN) selaku investor dibidang Pertambangan Pasir Kuarsa, menggelar konsultasi publik study Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

PT BPN ini berencana beroperasi diwilayah Desa Pematang Limau, Kecamatan Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dilaksanakan di Aula kantor kecamatan, pada Selasa 24/6/2025.

Acara tersebut difasilatasi oleh kecamatan setempat.  Turut hadir dalam acara  tersebut  Camat Seruyan Hilir Oon Hariyanto, yang diwakili Sekcam Janius Ghafur, Kapolsek Seruyan Hilir IPTU Pramono, Danramil 1015/09 Seruyan Hilir Letda Inf Supriyono.

BACA JUGA   Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Penjual Sabu, Barbuk 8,4 Gram dan Uang 5 Juta

1

Kemudian, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seruyan, PUPR Seruyan, Pj Kades Pematang Limau Muhammad Arafik, Sekdes Bondan Ariyanto, Damang Mantir Adat Ramses Tundan, Konsultan penyusun AMDAL dan  beberapa perwakilan tokoh masyarakat Desa Pematang Limau.

Saat ditemui awak media Konsultan Tim Penyusun Amdal PT Bukit Putih Nusantara Haryu Sriasyah menjelaskan;

” Dalam Forum  konsultasi publik ini yang pertama kami mencari juga menyaring saran dan masukan pendapat secara langsung dari masyarakat yang terdampak dan nantinya untuk ditindaklanjuti karena itu sebagai bahan dasar(acuan) kami  dalam penyusunan Dokumen AMDAL ,” jelas Haryu Sriansyah.

BACA JUGA   Sambangi Pasar Saik, Satpolairud Polres Seruyan Mengajak Masyarakat Mentaati Protokol Kesehatan

3

“Kemudian dari Saran dan masukkan inilah yang akan ditanyakan oleh pihak tim komisi  penilai propinsi nantinya serta disaran juga masukan inipun pihak kami bisa meevaluasi  dan meeditipikasi dampaknya,” tambahnya.

“Disini tim komisi penilai berasal dari Instansi-instansi Propinsi terkait, bahkan pihak kabupaten pun ikut andil terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ,selain aparat Desa dan Kecamatan pihak masyarakat pun ikut serta,” tambahnya.

“Selanjutnya Saya mengharapkan kepada masyarakat terdampak, agar nantinya apa yang kami tulis dalam Dokumen AMDAL ini adalah sebagai acuan pihak perusahaan, dengan adanya investasi dibidang pertambangan nantinya  masyarakat harus terbuka, berketerkaitan dengan pelatihan-pelatihan agar dapat berkontribusi juga tidak hanya sebagai penonton saja,” tegas Haryu.

Ditempat yang sama, Sekcam Seruyan Hilir, Janius Ghafur, menyampaikan bahwa pihaknya selaku perwakilan pemerintah mengapresiasi kehadiran PT  Bukit Putih Nusantara karena telah melaksanakan kegiatan seperti ini.

“Ini merupakan penjajakan awal dan kita mendengar aspirasi masyarakat secara langsung,” ungkap Janius Ghafur.

Perwakilan Masyarakat Desa Pematang Limau Surianso, menyampaikan saran dan pendapatnya secara langsung kepada pihak PT Bukit Putih Nusantara (BPN).

Menurutnya, dalam kegiatan pertambangan, pasti ada dampak positif dan negatifnya. “Tetapi, bagaimana kita menyikapi untuk berusaha memperkecil risiko dan memaksimalkan sisi positifnya, terutama dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar yang terdampak,” ujar Surianso.

“Kegiatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat desa, pemerintah dan juga perusahaanitu sendiri,asalkan antara investor dengan masyarakat terdampak harus ada keselarasan,” pintanya

Dikesempatan yang sama juga, Syahroni salah seorang perwakilan masyarakat terdampak mengatakan.

“Jangan sampai dengan kehadiran para investor ini, menambah masalah baru di masyarakat karena permasalahan didesa juga masih banyak yang belum terselesaikan,” tutur Syahroni.

“Semoga dengan adanya kehadiran investor PT. Bukit Putih Nusantara ini, membawa dampak yang lebih baik bagi masyarakat desa dan perusahaan sebelumnya,” harap Syahroni.

Selain itu, Syahroni meminta komitmen pihak perusahaan dalam menanggapi kewajibannya sebagai investor dengan mengedepankan kewajiban masyarakat, agar hak-hak masyarakat selalu terjaga dan tidak diabaikan.

“Jangan lagi kami masyarakat sampai menagih nagih janji dan meminta kepada perusahaan. Harapan kami masyarakat dan perusahaan selalu harmonis, sejalan dan selaras,” pungkas Syahroni. (*As)

BACA JUGA   Pelepasan Kawasan Hutan PT. BAP Ditolak Pemkab Seruyan
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News