Rakor Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Berhasil Dilaksanakan

- Advertisement -
Wagub Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo hadiri Rakor Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, dalam rangka bangga buatan Indonesia.

Rakor Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri ini dihadiri Wagub Kalteng secara virtual dari Aula Eka Hapakat Lt.III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis 24 Februari 2022.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa kegiatan ini digelar secara luring dan daring dari Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel)

2 4
Keterangan Gambar:: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat Pimpin Rapat
BACA JUGA   Pemprov. Kalteng Baru Terima Kunker Reses dari Komisi IX DPR RI

Kegiatan Rakor Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Rakor Peningkatan dihadiri juga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki.

Kemidian Wakil Menteri Kesehatan Dante Harbuwono, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Laksana Tri Handoko.

BACA JUGA   Sekda Dukung Sensus Penduduk 2022, Harapkan Masyarakat Harus Bekerjasama
3 5
Keterangan Gambar: Wagub Kalteng H. Edy Pratowo bersama Dr. Baini, S.P., M.AP Kabag kebijakan Perekonomian dan Agus dwi martono JFT pengawas perdagangan.

Turut hadir juga Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Yuwono, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas, Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman serta para Pejabat lingkup Kementerian dan Lembaga.

Rakor Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri ini dalam rangka meningkatkan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri guna menyukseskan program Bangga Buatan Indonesia dengan tema “Perkuatan Inisiasi Nyata Melalui Inovasi dan Sinergi untuk Pemulihan Ekonomi”.

Luhut mewajibkan instansi pemerintah untuk membeli produk dalam negeri terutama produk UMKM, IKM dan Artisan. Hal ini sejalan dengan inisiasi Pemerintah Indonesia dalam peningkatan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri.

BACA JUGA   Pjs Bupati Kotim Dikukuhkan Gubernur Kalteng

Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparannya menyampaikan, “Tujuan utamanya adalah untuk mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membeli produk dalam negeri. Dengan pemerintah belanja produk dalam negeri, ini menunjukkan keberpihakan kita yang nyata. Selain itu hal ini dapat mendorong perekonomian di Indonesia,” jelasnya.

Menurut Luhut, terdapat tiga prinsip utama aksi afirmatif bagi pembelian produk dalam negeri. Belanja pemerintah wajib untuk Produk Dalam Negeri, termasuk belanja barang dan jasa.
“Jika ada impor, maka hal tersebut menjadi pengecualian dengan besaran impor maksimal 10%.

Untuk kementerian dan lembaga yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor sampai dengan 5% pada tahun 2023,” imbuhnya.

BACA JUGA   Gubernur Kalteng Lakukan Blusukan ke 3 Kabupaten untuk Pastikan Geliat Ekonomi Warga

Dalam acara yang sama, Sandiaga uno mengatakan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) ini adalah program komprehensif yang paling komplit untuk para UMKM. Gernas BBI ini betul-betul menyentuh kebutuhan masyarakat, dari segi pembiayaan dan digitalisasinya.

Lebih lanjut sandiaga juga memastikan UKM/IKM/Artisan untuk tayang di e-Katalog dan toko daring. Karena ini bagian dari para pelaku usaha untuk bisa masuk ke dalam sistem ekonomi digital.

Sementara itu Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat selesai mengikuti rakor mengatakan, produk lokal/produk dalam negeri bisa dipasarkan dengan baik melalui e-Katalog.

BACA JUGA   Wakil Gubernur Berharap Kontingen PWI Kalteng Pertahankan Juara Pada Porwanas ke-13

“Kita akan tunggu launching dari Bapak Presiden tentang pemanfaatan produk lokal atau produk dalam negeri itu menjadi kebutuhan untuk nasional,” ungkapnya.

Edy menjelaskan, hal itu bukan hanya berlaku untuk nasional saja, tetapi berlaku juga untuk provinsi, kabupaten dan kota.

“Seperti yang dijelaskan tadi, nanti akan terbangun terstruktur melalui sistem e-Katalog. E-Katalog itulah yang menjadi panduan kita,” ucapnya.

BACA JUGA   H. Agustiar Sabran Himpun Ormas se-Kalteng, Ini Maksudnya

Ia juga menyebut, marketplace yang ada di e-Market sudah bekerjasama dengan perbankan, sehingga memudahkan kita dalam bertransaksi.

“Kita sambut baik kegiatan yang digagas pemerintah pusat melalui pemanfaatan produk dalam negeri sebagai upaya kita untuk mencintai hasil karya anak negeri,” tutupnya.

[Red] – Sumber: (Ay/Foto:Abdan/Edtr:rkh)

BACA JUGA   7 Perusahaan Tambang di Kalteng Belum mampu Berikan Kontribusi

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News