Rapat persiapan menyambut Bulan Ramadhan tahun 2022, baru saja digelar oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, Senin 28 Maret 2022.
Rapat persiapan atau rapat koordinasi itu digelar bersama pihak terkait dalam mempersiapkan datangnya Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah. Rapat dipimpin Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, di ruang PK 1, Senin (28/3/2022).
Informasinya rapat tersebut membahas terkait pengaturan jam operasional tempat hiburan dan rumah makan atau sejenisnya pada bulan Ramadan.
Rapat persiapan ini juga melibatkan unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat, OPD terkait, Camat serta lurah.
“Dalam rapat ini, kita bisa saling berdiskusi dan membahas bersama rencana pengaturan operasional tempat usaha selama Ramadan yang nantinya diatur dalam surat edaran,” katanya.
Menurutnya, pertemuan ini penting, agar sebelum surat edaran disebar ke pelaku usaha, ada berbagai saran dan masukan sehingga kebijakan pemerintah sejalan dengan semangat masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan.
Dalam rapat ini juga dibahas aturan jam buka dan jam tutup tempat usaha hiburan seperti warnet, spa, pijat refleksi, bioskop, kelab malam, diskotik, karaoke, fasilitas hiburan di hotel, hingga ketentuan rumah makan dan sejenisnya.
Berbagai masukan dan saran yang disampaikan para peserta rapat akan masuk dalam pertimbangan penyusunan surat edaran Wali Kota. Surat edaran tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat ini.
“Ramadan ini bulan mulia. Harapannya, selama Ramadan umat muslim bisa melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk dan lancar,” tutupnya.
Sumber: MC. Isen Mulang/Nitra/ndk
Facebook Comments