Jalani Tes Kesesuaian, sebanyak 46 Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru kategori P2 dan P3 di Palangka Raya menjalani tes kesesuaian atau verifikasi untuk menjadi PPPK, Senin (28/11/2022).
Tes Kesesuaian pelamar PPPK guru tahun 2022 kategori P2 atau prioritas 2 adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II kategori P1. Sementara itu pelamar prioritas 3 atau P3 adalah guru non ASN yang aktif mengajar atau terdaftar pada Dapodik minimal 3 tahun.
“Adapun formasi yang disediakan ada 90 dan yang berhak mengikuti seleksi untuk mengisi posisi tersebut adalah mereka yang hari ini menjalani tes,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar.
Sabirin menjelaskan, pelamar P2 dan P3 ini dinilai berdasarkan empat dimensi. Pertama, dimensi kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik.
Kemudian kedua, dimensi kompetensi teknis, yang mempertimbangkan aspek antara lain profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian.
Selanjutnya penilaian dimensi ketiga yakni kinerja, yang mempertimbangkan aspek meliputi orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif kerja dan kerja sama.
Dan terakhir penilaian latar belakang dengan pertimbangan respon atas perundungan, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), sampai intoleransi.
Dia juga menambahkan bahwa yang akan lolos dari tes kesesuaian ini akan lanjut ke tes wawancara, dimana ada beberapa aspek penting yang akan menjadi penilain tim.
“Setelah ini pelamar P2 dan P3 dalam PPPK guru 2022 juga akan melewati seleksi wawancara. Ada dua aspek yang dipertimbangkan yaitu integritas dan moralitasnya,” tutupnya.
Sumber berita: (MC. Isen Mulang/Nitra/ndk)