Respon Cepat DLH Kotim Atas Aduan Warga Diapresiasi Dewan

- Advertisement -
Respon cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atas adua warga terkait tumpukan sampah diapresiasi Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Dadang Siswanto, S.H, Anggota DPRD Kotim memberikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atas respon cepat aduan warga terkait tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Lapangan Beringin, Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Hulu, Sampit.

“Saya memberikan apresiasi kepada DLH telah memberikan respon cepat terhadap keluhan warga,” kata Dadang, Rabu, 7 Juni 2023.

BACA JUGA   KPU Kirim Berkas Penetapan, DPRD Kotim Segera Proses Bupati Terpilih

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Daerah Pilihan (Dapil) II ini menceritakan, aduan itu bermula dari postingan seorang warga yang menandai akun sosial medianya melalui jejaring facebook.

Postingan itu terkait melubernya sampah mengakibatkan bau tak sedap di kawasan itu. Padahal, warga setempat telah memanfaatkan jasa pengambil sampah.

Namun keberadaan TPS di kawasan itu menjadi problem tersendiri. Masih ada sejumlah warga tidak memanfaatkan jasa dan membuang sampah di TPS itu sampai meluber nyaris ke tepi jalan.

BACA JUGA   Dewan Minta: Pilkades di Kotim Harus Dilaksanakan 2023

Menurut Dadang, kondisi demikian membuat warga merasa tidak nyaman. Terlebih lokasi TPS di tepi jalan besar dan merupakan kawasan padat penduduk. Selain bau yang mengganggu, itu juga menjadi pemandangan kumuh di kawasan itu.

“Saya menghubungi warga pemilik akun tersebut dan meminta membuat surat pernyataan. Banyak warga dari RT turut menandatangani agar TPS ditutup,” ujar Dadang.

Legislator ini pun meneruskan aduan beserta surat pernyataan itu kepada Kepala DLH Kabupaten Kotawaringin Timur Machmoer. Tak berselang lama respon cepat dari Machmoer mengerahkan loader membersihkan TPS dan secara resmi TPS ditutup.

BACA JUGA   DPRD Kotim Minta KKPS-2 Wilmar Group Selesaikan Tenaga Kerja yang Dipecat Sepihak

Dadang dan Machmoer turut dalam penutupan TPS Lapangan Beringin, disusul lurah Baamang Hulu Rudi Setiawan.

Lanjutnya, kini TPS itu ditutup dengan sepanduk besar bertuliskan larangan buang sampah serta imbauan agar warga membuang sampah di Depo Sehati samping SMPN 3 Sampit, Jalan Christopel Mihing, Kelurahan Baamang Tengah, Sampit.

Dadang meminta DLH terus mengoptimalkan tosa sampah untuk mengangkut sampah di perumahan warga. Demikian pula kepada RT, agar mengatur bagaimana pengambilan sampah di wilayahnya.

“Saya juga berharap kepada dunia usaha agar peduli. Perlu program CSR dari perusahaan untuk menyediakan tempat sampah, sebelum diambil tosa,” tandasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim ini juga mengingatkan pemerintah daerah termasuk RT tak bosan-bosan memberikan contoh dan edukasi supaya masyarakat memiliki kesadaran membuang sampah pada tempatnya, demikian, [Red].

BACA JUGA   Memei Wulandari: Saya Bersyukur Akhirnya Dilantik oleh Ketua DPRD Kotim
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News