Respon cepat Team Inafis Satreskrim Polres Lamandau, Polda Kalteng bersama Polsek Lamandau lakukan olah TKP penemuan mayat.
Mayat tersebut ditemukan di sebuah rumah kontrakan, Desa Samu Jaya Rt 01, Rw 01, Kecamatan Lamandau, Kabupten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (4/04/2023).
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, melalui Kasatreskrim Polres Lamandau Iptu Faisal Firman Gani, membenarkan kejadian tersebut.
“Ya pada hari Selasa (4/04) pukul 13.00 Wib, ada laporan penemuan mayat laki-laki di rumah kontrakan milik Sodari Delilia, Desa Samu Jaya Rt 01 Rw 01 Kecamatan Lamandau, Kabupten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Faisal.
Mendapatkan Laporan tersebut, Team Inafis Satreskrim Polres Lamandau dibantu Personel piket Reskrim dan Polsek Lamandau mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan bersama Dokter dari Puskesmas Lamandau.
“Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan kemudian diketahui identitas mayat laki-laki tersebut bernama Riyanto (57) warga desa Samu Jaya yang tinggal di rumah kontrakan tersebut,” ujar Faisal.
Kemudian Faisal menjelaskan jenazah diperkirakan sudah dua hingga tiga hari, “Dari hasil pemeriksaan Dokter dan team medis Puskesmas Lamandau tidak di temukan adanya luka-luka intravital pada mayat tersebut, kematian di perkirakan dua sampai tiga hari dan terdapat kemerahan pada mayat akibat proses pembusukan,” ujar Andi.
Faisal menambahkan bahwa korban menderita suatu penyakit. “fakta-fakta yang diketemukan bahwa korban memiliki riwayat penyakit gejala hipertensi hal tersebut berdasarkan keterangan saksi dan dikuatkan dengan keterangan dokter serta barang bukti yang ada ditempat kejadian perkara,” ujar Faisal.
“Penyebab korban meninggal dunia diduga karena riawayat penyakit hipertensi yang kambuh dan tidak mendapatkan pertolongan secepatnya karena korban yang tinggal sendiri di rumah,” tutup Faisal. (HB)