Rudianur: DPRD Kotim Sambut Baik Rencana Pemkab Kelola Dermaga Pelangsian

- Advertisement -
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik rencana pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotim, untuk mengelola sendiri Dermaga Pelangsian, di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagaimana yang disampaikan Rudianur Wakil Ketua DPRD Kotim, bahwa rencana pemerintah daerah untuk mengaktifkan kembali Dermaga Pelangsian tersebut disambut baik pihak DPRD Kotim.

Bahkan menurut Rudianur, banyak yang berharap pelabuhan ini bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim kedepannya, dengan cara pelabuhan itu dikelola sendiri oleh Pemkab Kotim.

BACA JUGA   Anggota DPRD Kotim Minta Evaluasi PBS Yang Belum Urus Pelepasan Kawasan Hutan

“Memang harus dioptimalisasikan keberadaan dari dermaga itu. Sayang sekali jika tidak difungsikan, dengan begitu jika ini sudah operasional di bawah Dinas Perhubungan, bisa memaksimalkan potensi untuk menaikan pendapatan daerah kita,” kata Rudianur, Senin, (20/09/2021).

Menurutnya, dengan difungsikan pelabuhan ini, secara otomatis banyak aktivitas bongkar muat dipelabuhan itu nantinya.

Bahkan selama ini pelabuhan yang tidak berizin, harus diarahkan untuk bongkar muat di dermaga tersebut, sehingga tidak ada lagi  yang main kucing-kucingan dengan hukum.

Selain itu, ujar Rudianur, bupati bisa mengarahkan mereka untuk bongkar muat di tempat yang legal dan sah secara hukum.

Rudianur menegaskan, dengan fungsionalnya pelabuhan ini nantinya maka selain meningkatkan PAD juga memberikan kepastian dan kenyamanan bagi dunia usaha.

Bahkan, tambahnya, bagi usaha bongkar muat CPO bisa dilakukan dipelabuhan itu, dari pada melakukan usaha bongkar muat di pelabuhan-pelabuhan yang tidak standar dan tidak berizin lagi.

“Saya yakin kalau itu bisa fungsional maka PAD kita meningkat dan kita berani pasang target tinggi di tahun 2022 nanti untuk PAD Kotim,” tegasnya.

[*to-65]

BACA JUGA   Rinie: Pembangunan di Kotim Tahun 2023 Harus Terlaksana Jangan Ada Tertunda Lagi
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News