spot_img

Rusak Citra Polri, Kapolres Kobar Pecat 1 Anggotanya

- Advertisement -
Gegara merusak Citra Polri, Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono, telah memecat satu anak buahnya.

Informasinya salah satu anak buahnya yang dipecat tersebut berpangkat Bripka berinisial NP lantaran kedapatan terlibat kasus narkoba.

Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, baru-baru ini kepada beberapa media.

BACA JUGA   Tindakan Persekusi Oknum Polri di Bangkal Menuai Kecaman dan Kutukan

Bayu Wicaksono mengatakan pihaknya tidak segan memberikan sanksi berat berupa pemecatan kepada polisi yang kedapatan terlibat kasus barang haram tersebut.

Menurutnya, seluruh anggota polri terutama anak buahnya harus terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Apabila ada kami temukan anggota yang berani menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak tegas,” ujarnya Minggu (23/10/2022).

BACA JUGA   Kematian ASN di Kotim Masih Misteri, Puluhan Saksi Sudah Diperiksa

“Bahkan beberapa hari lalu kami telah melakukan pemberhentian dengan tidak hormat  (PDTH) terhadap salah satu oknum anggota Polres Kobar atas kasus ini,” katanya.

Adapun personel polisi yang dipecat, yakni Bripka NP yang terakhir berdinas di Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Kowaringin Barat.

“Yang bersangkutan melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yakni terlibat dalam tindak pidana narkoba,” terangnya.

BACA JUGA   3 Kawanan Perampok BRI Link di Lampung Timur Berhasil Diamankan

“Kami tegaskan untuk seluruh anggota untuk menghindari segala pelanggaran, dan saling menjaga kekompakan antaranggota Polri, TNI, dan masyarakat dalam hal yang positif,” tegasnya.

Dijelaskannya, penggunaan narkoba selain merusak kesehatan fisik dan mental juga pemicu tindak kejahatan di masyarakat.

Lanjutnya, penyalahgunaan narkoba dilakukan oknum, itu merusak citra Polri sehingga harus dicegah dan diberikan sanksi tegas bagi pelaku.

BACA JUGA   Gerah dengan 10 PBS Belum Stor Pemkab Kotim Harus Siapkan Sanksi

Peran serta masyarakat dia harapkan dalam pemberantasan narkoba di “Bumi Marunting Batu Aji” itu, dengan cara melaporkan apabila ada penyalahgunaan narkoba di sekitar tempat tinggal masing-masing.

“Tentu tidak hanya Polri saja, tetapi seluruh elemen harus ikut berperan dalam pemberantasan narkoba ini,” tutupnya.

BACA JUGA   Polri Berhasil Gagalkan Upaya Ekspor Kayu Hasil Pembalakan Liar di Kalbar

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News