Saksi Meringankan Terdakwa Hj Rus Sebut Kotak Rokok LA , Bukan Sampurna

- Advertisement -
Saksi meringankan Mansyah sebut bukan rokok sampurna, akan tetapi rokok LA pada pemerikasaan saksi meringankan dipersidangan kasus narkoba terdakwa Hj Rus alias Mawar, sebagaimana terungkap dalam pemeriksaan saksi A De Charge di Pengadilan Negeri Sampit, Senin 24 Mei 2021.

Saksi meringankan Mansyah mengungkapkan bahwa kejadian yang dia ketahui, saat pulang dari masjid sholat Jumat, sekitar pukul 13.00 wib.

“ Kejadian sekitar 13.00 wib, saya melihat langsung dan mengetahui langsung,” katanya.

BERITA TERKAIT: Uang 100 Juta Tidak Dijadikan Barang Bukti Dipesidangan Kasus Narkoba Terdakwa Hj Rus, Ada Apa dan Untuk Apa ?

Saat diperiksa di depan Majelis Hakim yang diketuai oleh Ibu Ike SH, Mansyah mengatakan, bahwa dia menyaksikan dan melihat dengan jarak kurang lebih 10 meter.

“ Saya melihat langsung dengan jarak kurang lebih 10 meter berupa kotak rokok LA yang diserahkan oleh perempuan muda sekitar umur 15-16 tahun naik motor Beat warna hitam, kepada perempuan lain saudari Alya,” ucapnya kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit.

Dengan tegas saksi Mansyah, mengatakan bahwa dia melihat sepeda motor metic warna abu-abu berhenti berseberangan dengan motor beat warna hitam yang dinaiki anak berumur sekitar 15-16 tahun.

” Kedua motor itu berseberangan, satu dari arah sampit dan yang arah Pelangsian, ” ucapnya.

Setelah itu saudari Alya turun dan menyeberang kemudian menghampiri perempuan muda diseberang jalan untuk mengambil kotak rokok Rokok LA.

” Setelah turun dari motor saudari Alya menyeberang jalan dengan satu orang tetap berada diatas motor. Sedangkan Alya mengambil kotak rokok LA yang diserahkan oleh perempuan muda berumur sekitar 15-16 tahun di seberang jalan. Selanjutnya sepeda motor Beat warna Hitam balik ke arah Pelangsian, sedangkan sepeda motor warna abu-abu balik ke Sampit,” ucapnya.

Saat Jaksa Penuntut Umum meminta saksi Mansyah untuk maju melihat barang bukti berupa kotak rokok, ternyata yang disaksikan didepan mejelis Hakim berupa kotak rokok Sempurna . Dan saksi Mansyah tetap bertahan bahwa yang dilihatnya saat menyaksikan kejadian di Pelangsian itu berupa kotak rokok LA.

“Bukan rokok Sempurna akan tetapi yang saya lihat kotak rokok LA,” pungkasnya.

(Saf/Red)

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News