Sanksi Tegas Kadispen TNI AD Menanti 6 Oknum Prajurit Terlibat Pembunuhan

- Advertisement -
Sanksi tegas akan dijatuhkan Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini, sanksi tegas dan berat itu, menanti 6 prajurit yang terlibat pembunuhan 4 warga di Mimika (Papua).

Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna menegaskan institusinya akan memberikan sanksi tegas kepada enam oknum prajurit TNI AD.

BACA JUGA   Sebarkan Video Porno dengan Mantan Pacar, Pemuda Ini Harus berurusan dengan Hukum
bikin malu tni ad danramil yang minta sumbangan lebaran ke warung diberikan sanksi tegas GFlPz17SZp
Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat

Yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan empat orang warga sipil di Mimika, Papua, apabila nantinya terbukti terlibat.

“TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini,” kata Tatang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Ia pun menyampaikan penetapan status tersangka terhadap enam oknum prajurit TNI AD tersebut berdasarkan hasil penyelidikan polisi militer yang diperintahkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

BACA JUGA   ABG Dijadikan Budak Seks Wajib Setor ke Mami Rp1 Juta per Hari

Bahkan, Jenderal Dudung juga memerintahkan agar kasus dugaan pembunuhan warga sipil di Mimika, papua, tersebut diusut hingga tuntas.

Menurut Tatang, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih saat ini telah melaksanakan penyidikan lebih lanjut terhadap para tersangka.

Bahkan secara khusus, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) pun telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.

BACA JUGA   Panglima Tni , Kapolri Dan Menkes Meninjau Langsung Penanganan Covid-19 di Bangkalan

“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar Kadispenad.

Sementara untuk tersangka warga sipil, lanjut Tatang, mereka sedang ditangani pihak Kepolisian Resor Mimika.

Sejauh ini, Subdenpom XVII/Cenderawasih juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus dugaan pembunuhan warga sipil itu.

BACA JUGA   Kasus Ilegal Logging Masih Terjadi di Bengkulu

Sebelumnya, para tersangka enam orang oknum prajurit TNI AD yang berdinas di Kabupaten Mimika, Papua, itu telah menjalani penahanan dan penyelidikan di Subdenpom XVII/Cenderawasih, Mimika,

Karena diduga terlibat pembunuhan empat orang warga sipil. Adapun dua jenazah dari empat orang warga sipil itu telah ditemukan di Kampung Pigapu.

Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada hari Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022) lalu.

BACA JUGA   Penemuan Potongan Mayat Bayi di Kapuas Hulu Diselidiki Polisi
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News