spot_img

Satgas Saber Pungli Harus Antisipasi di Tempat Wisata

- Advertisement -
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kota Palangka Raya harus mengantisipasi terjadinya pungli di tempat Wisata.
Menyikapi hak tersebut Satgas dari Pemerinta Kota Palangka Raya melaksanakan rapat kedua untuk membahas evaluasi kegiatan yang dilaksanakan sejak April lalu.

Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Inspektur Kota Palangka Raya Zulhikmah Ravieq dan dihadiri oleh perwakilan tiap kelompok kerja.

BACA JUGA   Diskominfo Berhasil Terima BRIN Lakukan Survey Indeks PIKP

Kegiatan tersebut membahas evaluasi kegiatan sosialisasi anti Pungli dan juga membahas rencana sosialisasi anti pungli pada lokasi wisata yang dilaksanakan satgas dimaksud.

“Dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan sosialisasi khususnya di lokasi wisata agar tidak ada pungutan liar yang merugikan masyarakat,” kata Zulhikmah, Rabu (8/6/2022).

Masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA   Sinergi Tangani Covid-19, Kadin Silaturahmi ke Polda Kalteng

“Masyarakat bisa menyampaikan laporan melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau mengirim SMS ke nomor 1708,” tuturnya.

Selain melalui aplikasi SMS atau website tim sudah menyiapkan juga formulir laporan secara manual dan nantinya tim membantu menginput laporan masyarakat tersebut ke dalam aplikasi.

Semakin banyak laporan masyarakat yang masuk diharapkan semakin banyak kategori layanan publik yang diperbaiki dan semakin cepat pula perbaikannya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Sumber: MC. Isen Mulang/Nitra/wspd

BACA JUGA   Gara-gara Korupsi DD, Ketua TPK dan Bendahara Desa Dituntut 2 Thn 6 Bln Penjara
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News