Masih maraknya pengguna kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing atau Brong di Pangkalanbun Kabupaten Kotawaringin Barat, (Kobar) Kalteng, sehingga membuat ketidaknyaman masyarakat yang menyebabkan kebisingan.
Menanggapi hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kobar, akan menggencarkan razia motor yang menggunakan knalpot brong.
Selanjutnya knalpot brong hasil sitaan tersebut akan dimusnahkan, karena melanggar ketentuan dan juga suara bisingnya mengganggu pengendara lain.
Kasat Lantas Polres Kobar AKP Feriza Winanda Lubis melalui Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Kobar Iptu Wiyoto mengatakan, dalam sepekan terakhir selama Ramadan ini telah menyita belasan knalpot brong dan nantinya akan dimusnahkan.
“Sejak awal Ramadan ini kami rutin melakukan kegiatan penertiban sepeda motor berkenalpot bising, dalam sepekan terakhir ini setidaknya ada 12 knalpot yang kami sita dan nanti akan kami musnahkan setelah Ramadan,” katanya, Selasa 20 April 2021.
Wiyoto menjelaskan rencana pemusnahan knalpot brong tersebut agar pengendara jera dan tidak menggunakannya lagi serta dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kobar.
Lanjutnya, kendaraan yang berkenalpot brong akan dilakukan penahanan dan akan dikembalikan, apabila dilengkapi suara serta bersedia mengembalikan kendaraan seperti semula atau sesuai standar spesifikasi.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara, maupun masyarakat lainnya untuk bersama – sama menciptakan Kamseltibcarlantas.
“Dengan masih berlangsungnya Operasi Keselamatan Telabang 2021, mari kita patuhi rambu lalu lintas, selalu membawa kelengkapan administrasi dan memakai kendaraan bermotor sesuai spesikasi,” pungkasnya.
(AS/Indeks News Kalteng)