Untuk mengetahui berapa lama setiap produk aman untuk dikonsumsi. Pihak kepolisian dari personel Satreskrim Polres Seruyan, Polda Kalteng, melaksanakan pengecekkan barang kadaluarsa di komplek pertokoan Kuala Pembuang, Sabtu (18/09/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah makanan yang kadaluarsa yang masih di jual belikan yang nantinya dapat merugikan orang lain dan dapat membahayakan kesehatan pembeli.
Dengan demikian, diharapkan kegiatan ini mampu meminimalisir hal-hal yang dapat merugikan para pembeli yang hendak mengkonsumsi makanan tersebut.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Lajun S.R. Sianturi menyampaikan agar anggota Satreskrim Polres Seruyan dalam melakukan langkah-langkah pencegahan barang makanan yang di perjual belikan agar memperhatikan tanggal kadaluarsa barang tersebut.
“Demi menjaga keselamatan pembeli maupun konsumen, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” kata Sianturi.
From: MISYOTO