KATINGAN – Satresnarkoba Polres Katingan Polda Kalteng gelar Konferensi Pers Barang Bukti dan tersangka Tindak Pidana Narkotika di Kab. Katingan Prov. Kalteng.
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews.kalteng bahwa Pengungkapan kasus Narkotika pada Bulan Januari 2021 sampai Bulan Februari 2021.
Kegiaatan Konferensi Pers ini di pimpin langsung oleh Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, dalam kegiatan tersebut Polres Katingan memperlihatkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu serta sejumlah uang tunai dan timbangan digital yang di sita dari para tersangka,
Hasil Konferensi Pers ini adalah bukti keberhasilan Polres Katingan Polda Kalteng dalam pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika di Kab. Katingan.
Sampai saat ini Polres Katingan sudah mengamankan 11 (sebelas) tersangka di antaranya 10 (sepuluh) laki-laki dewasa dan 1 (satu) wanita dewasa.
Keberhasilan Satresnarkoba ini bukan berarti Polres Katingan akan mengendorkan kegiatan penyelidikan tindak pidana narkotika.
Namun akan menambah lebih giat lagi dalam melakukan penyelidikan dalam hal tindak pidana narkotika tersebut untuk menuju wilkum Kab. Katingan Zero Narkoba. [*to-65].
Baca Juga : Tersangka Setubuhi Anak Dibawah Umur, Dilimpahkan ke Kejaksaan Katingan
Facebook Comments