Breaking news, salah satu dari 4 Napi kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya 3 Maret 2023 malam lalu, berhasil ditangkap kembali pada, Selasa (7/3/2023) siang.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa hal itu terungkap dari surat laporan atensi pimpinan yang dikeluarkan Kalapas Kelas II A Palangka Raya Chandran Lestyono.
Napi kabur yang tertangkap tersebut bernama Jihat Aji Nurmoko Bin Sugiannor, dengan nomor register : BI.107/2022.
Dia adalah napi kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dari informasi yang didapat awak media, napi kabur tersebut ditangkap jajaran Polres Kotawaringin Timur dan Anggota Brimob di kawasan PT Agro Bukit.
Tepatnya napi kabur tersebut diringkus di perumahan karyawan H8, Saat dikonfirmasi, Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra membenarkan penangkapan salah satu narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya tersebut.
“Betul mas,” jawabnya singkat.
Dengan tertangkapnya satu orang ini, ada 3 napi lain yang masih diburu petugas. Adapun data-data napi yang kabur adalah:
- Prihartono bin Lili, asal Taksimalaya, Jawa Barat terjerat kasus pembunuhan dengan hukuman 17 tahun penjara.
- Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor, asal Sebangau, Palangkaraya, Kalteng, terjerat dua kasus pencurian dengan pemberatan dengan hukuman 8 tahun.
- Abdul Rahman bin Rajali, asal Danau Sembuluh, Seruyan, Kalteng, terjerat kasus perkosaan, pencurian, kekerasan dengan hukuman 15 tahun.
- Pancarena Rama Kencana Adiwardana bin Johandi, asal Barito Selatan, Kalteng, terjerat kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun, demikian. [HB].