Rapat Akhir Pelaksanaan Reporma Agraria di Kabupaten Seruyan, di buka Sekretaris Daerah (Sekda) Djainuddin Noor mewakili Bupati Seruyan, Selasa, 22 November 2022.
Rapat Akhir Pelaksanaan Reforma Agraria, tersaebut diikuti berbagai stake holder di Kabupaten Seruyan, berlangsung di Aula Setda Seruyan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perpres 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria.
Sebagaimana yang disampaikan Bupati Seruyan Yulhaidir dalam sambutannya yang dibacakan Sekda, hakikat pelaksanaan reforma agraria berhubungan dengan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses.
Turut disampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak termasuk perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, yang telah tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Seruyan
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan kegiatan, sehingga kegiatan Reforma Agraria Kabupaten Seruyan Tahun 2022, dapat berjalan lancar,” katanya, dikutif dari https://www.borneonews.co.id.
Selanjutnya, ia berharap, sinergitas dalam Gugus Tugas Reforma Agraria agar selalu ada, sehingga dapat mewujudkan tujuan penyelenggaraan Reforma Agraria, baik melalui penataan aset maupun penataan akses sehingga kesejahteraan masyarakat dapat di tingkatkan.