spot_img

Sekolah TK di Palangka Raya Mulai Laksanakan PTM Terbatas

- Advertisement -
Sejumlah Sekolah TK di Kota Palangka Raya kembali diperbolehkan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, yakni dari 8 sampai dengan 15 November 2021.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah mengatakan, diizinkannya sejumlah sekolah TK melaksanakan PTM terbatas didasarkan surat rekomendasi pelaksanaan PTM Terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022 nomor 420/528/870.Um-Peg/XI/2021.

“Ada 3 SD, 8 SMP dan 4 TK yang diberikan rekomendasi untuk pelaksanaan PTM Terbatas. Nantinya akan dievaluasi berdasarkan tingkat resiko pada satuan pendidikan masing-masing,” kata Fauliansyah, Sabtu (6/11/2021).

BACA JUGA   Selama PTM 12 Pelajar Palangka Raya Benar-Benar Terpapar Covid-19

Lebih lanjut disampaikan, ke 15 sekolah tersebut merupakan sekolah yang jauh sebelumnya telah melakukan simulasi PTM Terbatas. Selanjutnya setiap sekolah diminta untuk mempersiapkan daftar periksa dan standar operasional prosedur dari sekolah untuk kesiapan melaksanakan PTM terbatas.

Kemudian selain itu, setiap sekolah harus menyiapkan Tim Satgas Covid-19 tingkat sekolah dan melakukan nota kesepahaman dengan puskesmas terdekat serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19 tingkat kecamatan.

Berikutnya, satuan pendidikan itu harus memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan PTM terbatas berupa kapasitas maksimal 50 persen untuk jenjang SMP, dan SD serta TK-PAUD maksimal 33 persen.

Ketentuan lainnya yang harus dipenuhi adalah, seluruh guru telah divaksin lengkap serta memiliki fasilitas untuk mematuhi protokol kesehatan dan tim satgas Covid-19 sekolah.

“Persetujuan dari orang tua dan komite sekolah serta mendorong peserta didik untuk mengikuti vaksinasi juga menjadi bagian yang harus terpenuhi,” sebut Fauliansyah.

Sebelumnya, sejak awal November 2021 yang lalu, sebanyak 21 sekolah di Kota Palangka Raya telah diizinkan melaksanakan PTM terbatas.

“Selama pelaksanaan PTM terbatas itu belum ada ditemukan atau laporan penularan kasus Covid-19,” kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Muhammad Aswani.

[*to-65] – Sumber: (MC. Isen Mulang.1/wspd)      https://mediacenter.palangkaraya.co.id.

 

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News