Sekwan se-Kalteng Berhasil Gelar Rakor di Kotim

- Advertisement -
Seluruh  Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah berkumpul di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Mereka menggelar Rakor, Rabu 16 Maret 2022.

Rapat koordinasi (Rakor) yang digelar oleh seluruh Sekwan yang dimotori oleh Asosiasi  Sekretaris DPRD Seluruh Indonesia (Asdeksi) di daerah ini.

Agenda yang dibahas yakni menyamakan persepsi dalam menjalankan tugas di DPRD yang notabenenya adalah lembaga politik dengan  latar belakang kepentingan politik tersebut.

BACA JUGA   Legislator: Minta Jalan di Kecamatan Seranau Harus Ditingkatkan

Acara ini dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Kotim ini dihadiri langsung Ketua Umum Asdeksi Widyo Prayitno dan dibuka langsung oleh Bupati Kotim, Halikinnor bersama Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson  dan dihadiri Wakil Bupati Kotim, Irawati dan Sekda Kotim Fajrurahman.

Ketua Umum Asdeksi Widyo Prayitno ini menekankan dalam rapat koordinasi tersebut harus bisa menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai seorang Sekwan.

Dirinya mengapresiasi bahwasanya kegiatan tersebut disambut baik dan tidak menyangka bisa dihadiri oleh pejabat utama di daerah itu.

BACA JUGA   Hendra Sia: Dorong Pengaspalan Jalan Poros Kelurahan Parenggean

“Suatu kehormatan bagi asdeksi bisa dihadiri lengkap oleh Bupati  Wakil Bupati dan Ketua DPRD  Kami mengucapkan terimakasih,” kata Widyo Prayitno.

Widyo Prayitno menjelaskan bahwasanya Sekretariat DPRD merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbeda dibanding yang lainnya.

Pasalnya di OPD itu bertugas untuk memfasilitas kegiatan para wakil rakyat. Maka dari itu perlunya dibekali  dengan kesamaan persepsi dan pemahaman yang matang akan regulasi-regulasi.

BACA JUGA   Perusahaan Besar Swasta, Disinyalir Banyak Kuasai Kawasan HTR

“Kuasai dulu regulasi ketika kita berdebat dengan anggota dprd bisa. Disatu sisi kita harus paham bagaimana mengamankan  kebijakan pimpinan dewan dan pimpinan daerah,” tukasnya.

Bahkan, kata dia Sekwan harus punya muka dan telinga yang tebal. Sekwan harus tahan terhadap  persoalan-persoalan politik diinternal DPRD yang kerap menyeret  status sebagai ASN tersebut.

“Jangan sensi dan masukan dalam hati. Ini menjadi permasalahan sendiri terkait teman yang curhat. Seminggu jadi sekwan sudah galau. Jangan dimasukan hati apa yang disampaikan teman dewan,” tukasnya.

BACA JUGA   Bappemperda DPRD Kotim Sampaikan Hasil Raker Ranperda ke Eksekutif

 

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News