Selama 3 bulan Buron Polsek Baamang Berhasil Bekuk Spesialis Pencuri Rumah Kosong

- Advertisement -
SAMPIT – Sempat 3 bulan Burun Polsek Baamang telah berhasil mengungkap serta membekuk pelaku tindak pidana pencurian dirumah kosong berinisial SR, Selasa (15/12/20) jam 14.30 WIB.

Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews.kalteng.com bahwa Tindak pidana pencurian tersebut terjadi di Jalan Bukit Permai Rt/Rw 029/001, Perum Nabila No.08, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur tiga bulan yang lalu, tepatnya pada hari Rabu 23 September 2020, Sekira Jam 13.00 WIB.

Kapolsek Baamang AKP Ratno menerangkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap pelaku dan membekuk pelaku tindak pidana spesialis pencurian rumah kosong yang kejadiaannya sudah hampir 3 bulan yang lalu tepatnya pada hari Rabu tanggal 23 September 2020.

Polsek
Keterangan Gambar: Barang Bukti hasil curian pelaku berinisial SR

Dengan kronologis kejadian sewaktu korban meninggalkan rumah bekerja di PT.DMA Jalan Sampit – Pangkalan Bun km 45, Desa Natai Baru, Kecamatan M.B.Hilir, waktu itu rumah  korban dalam keadaan kosong, selanjutnya korban mendapat informasi bahwa rumahnya telah di bongkar orang dan mengambil barangnya menggunakan mobil pik up.

Selanjutnya korban pulang ke rumah dan mendapati isi rumah sudah hilang diantaranya 1 kursi sofa 1 set + meja, sprintbert / kasur merk Olympic 1 buah, lemari kaca 1 buah dan pompa air merk sanyo 1 buah ats kejadian tsb korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

Kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Baamang, Selanjutnya Jajaran Polsek Baamang melakukan penyelidikan, setelah mengantongi identitas pelaku pencuri anggota Polsek Baamang melakukan pencarian dan pengintaian di sekitar rumah pelaku, sampai akhirnya pelaku ditangkap saat pulang ke rumah untuk bertemu istri dan anaknya.

“Setelah kejadian terduga telapor ini sempat pergi ke Palaka Raya untuk bekerja dan hari ini menginap di sampit untuk bertemu istri dan anaknya, selanjutnya dapat diamankan oleh anggota Polsek, setelah ditemukan dengan saksi 1 dan pemilik mobil bahwa benar pelaku berinisial sdr.SR adalah orang yang mengambil barang milik korban” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA   Penelpon Mengaku Kapolres, Seorang Warga Berau Tertipu Rp170 Juta

[*to-65]

Baca Juga: Kapolresta Palangka Raya, Mengungkap Kasus Pencurian di Lokasi yang Berbeda.

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News