Bupati Seruyan Yulhaidir menyematkan Lencana Desa Mandiri dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia kepada Wahyudinor, Kepala Desa (Kades) Terawan.
Lencana Desa Mandiri diberikan berdasarkan Keputusan Menteri nomor 105 Tahun 2022 tentang pemberian penghargan desa dengan status mandiri tahun 2022, atas komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan Desa Mandiri.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini saat Bupati Seruyan Yulhaidir menyematkan lencana tersebut Ia juga penyerahan piagam penghargaan kepadanya, Selasa, 7 Februari 2023.
“Selamat atas diraihnya Lencana Desa Mandiri, mudah mudahan penghargaan ini dapat memberikan semangat dan motivasi untuk terus berkarya dalam membangun desa,“ ujar Yulhaidir.
Terkait hal ini, Kades Terawan, Kecamatan Seruyan Raya, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Seruya atas bimbingan dan arahan untuk kemajuan Desa Terawan.
“Terima Kasih kepada Bupati Seruyan dan seluruh jajaran serta pendamping desa termasuk pendamping lokal desa atas dukungan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan di Desa Terawan, “ tukasnya.