Sengketa di Lahan TPU Km 6 Sampit, Sampai Saat Ini Belum Juga Selesai

- Advertisement -
Sengketa di lahan tempat pemakaman umum (TPU), yang terletak di jalan Jenderal kilometer (Km) 6 Sampit, sampai saat ini belum juga selesai.

Pasalnya, anggota komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sihol Parningotan Lumban Gaol menyebutkan bahwa penyelesaian sengketa di lahan TPU sudah jelas bunyinya agar segera diselesaikan.

“Hasil rekomendasi DPRD Kotim tentang penyelesaian sengketa di lahan TPU Km 6 sudah jelas bunyinya, agar segera diselesaikan dengan baik oleh pemerintah daerah, namun hingga berakhirnya masa pemerintahan Supian Hadi seperti tidak ada sedikit pun kegiatan penyelesaian yang dilaksanakan,” kata Sihol Parningotan Lumban Gaol, Selasa 7 September 2021.

BACA JUGA   Dermaga Milik Pemerintah Bisa Dongkrak PAD 2022

“Kan jadi pertanyaan, situasi ini malah mempertaruhkan kredibilitas lembaga DPRD, apakah marwah DPRD itu masih ada atau hanya sekedar tukang stempel saja sebagai syarat sahnya dokumen-dokumen pemerintah saja, Kalau sampai hanya seperti itu maka sangat berbahaya dalam sistem pemerintahan daerah kita, dan yang menjadi korban adalah masyarakat Kotim,” tegas Gaol.

Sebelumnya Masyarakat Lintas Agama kembali melayangkan surat kepada DPRD Kotim melalui kuasa hukum M Sofyan Noor mengancam akan melakukan aksi demo apabila kejelasan sengketa TPU itu tidak berangsur selesai.

 

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News