spot_img

Seorang Ayah Nekat Ajak 1 Anaknya Merampok Harta PNS

- Advertisement -
Seorang ayah biasanya mengajarkan hal-hal baik kepada anak. Namun, di Samarinda malah mengajak anak tirinya untuk merampok.

Pria itu berinisial IA (26),seorang ayah dan anak tersebut  berhasil membobol sebuah rumah di Jalan Perjuangan Gang Rahmat, RT 27 Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, pada Rabu (19/1/2022) lalu.

Diketahui, rumah ini milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi sebagai seorang guru. Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto, melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang Suheri menerangkan, saat kejadian rumah tersebut memang sedang dalam keadaan kosong.

Ia menjelaskan, pelaku seorang ayah masuk dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan kayu ulin. Lalu masuk ke dalam kamar dengan merusak pintu dengan senjata tajam jenis parang yang ada di rumah korban.

“Saat beraksi, IA turut membawa anak tirinya yang berusia 11 tahun,” jelas Ipda Bambang Suheri, Rabu (2/2/2022). di Samarinda.

Mereka berhasil menjarah satu unit televisi 43 inch, satu unit iPhone 6, 6 unit jam tangan orang dewasa dengan berbagai merk dan celengan uang.

“Korban mengalami kerugian Rp 25.950.000 dan langsung melapor ke Polsek Sungai Pinang,” bebernya.

Usai mendapat laporan, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin (31/1/2022) pukul 08.00 WITA di kawasan Sambutan, Kota Samarinda.

“Pelakunya ini dua. Tapi karena anaknya masih di bawah umur, tidak kami proses dan bapaknya yang menanggung,” jelasnya.

Sebenarnya, lanjut Ipda Bambang Suheri, pelaku berniat kabur dengan istri beserta 4 anaknya, namun gagal karena keburu diamankan oleh petugas.

Ia mengemukakan, alasan tersangka nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi. Di mana ia harus menghidupi istri, 3 anak tiri dan 1 anak kandung yang tinggal di sebuah kontrakan.

“Tapi istrinya tidak ada keterlibatan langsung dan memang tidak tahu juga,” tuturnya.

Polisi berpangkat satu balok emas ini menambahkan, tersangka merupakan residivis tindak pidana kasus curanmor di wilayah Polsek Samarinda Ulu pada tahun 2018 silam.

[*to-65]

BACA JUGA   Damang Manuhing dan Direktur PT. BMB Berhasil Berdamai Secara Adat
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News