spot_img

Seorang Pemuda 24 Tahun Seruyan Raya Berhasil Diamankan karena Sabu

- Advertisement -
Karena Sabu, seorang pemuda di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Seruyan.

Informasi yang berhasil diperoleh bahwa Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Wicaksono menyampaikan SD (24) yang sehari-hari bekerja disebuah bengkel ini diamankan, Sabtu 4 Juni 2022 sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah barak.

“Diamankanya pelaku berawal informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda diduga sebagai pengedar narkoba,” katanya, Senin 6 Juni 2022.

BACA JUGA   Seorang PNS Nekat Jual Narkoba di Kalimantan Tengah

Mendapat informasi, polisi langsung bergerak dengan tim dipimpin KBO Resnarkoba Ipda Dwi Priyono guna melakukan penyelidikan.

Saat tiba di tempat pelaku melakukan transaksi, SD langsung diamankan tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat kotor 2,92 gram.

Turut diamankan 1 buah kotak segi 4 warna kuning, 7 plastik klip bening, uang Rp5.700.000 dan telepon genggam.

“Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Seruyan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA   TNI-Polri Rangkul Masyarakat Jaga Jakarta, Antisipasi Tindakan Anarkis
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News