spot_img

Seorang PNS Baru Ditemukan Meninggal Diduga Mengidap Penyakit Darah Tinggi

- Advertisement -
Warga Jalan Dr. Murjani, di Kota Palangka geger dengan ditemukannya sosok mayat seorang PNS meninggal dunia dirumahnya.

Seorang pria berinisial FE (37) ditemukan meninggal dunia di kediamannya, jalan Dr. Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (20/12/2022).

Korban yang diketahui merupakan PNS ini, ditemukan dalam posisi tertelungkup miring ke kanan oleh adik kandungnya, yang merasa curiga dengan tak ada aktivitas sejak, Minggu (18/12/2022).

BACA JUGA   Pasca Kebakaran Pasar Jumput di Baamang Hulu Pemerintah lakukan ini...

Sebagaimana yang disampaikan Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar, melalui Kanit Reskrim, Aiptu Rimawan, pada saat dikonfirmasi, dikutif dari media matakalteng.com, Selasa (20/12/2022).

“Kemudian adik korban ini, mencoba menghubungi korban melalui telepon. Namun tak ada jawaban dari korban,” katanya,

Setelah diperiksa ke kamarnya, korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia dan tubuh korban telah membiru serta mengeluarkan aroma yang tak sedap.

BACA JUGA   Pencuri Ponsel di RSUD Pangkalan Bun Berhasil Diringkus

“Kemudian adik korban ini memberitahukan peristiwa tersebut ke suaminya dan melaporkan ke Polsek Pahandut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Aiptu Rimawan mengatakan, pada saat dilakukan olah TKP, pihaknya menemukan barang bukti berupa sejumlah obat, minuman energi dan rokok di dalam kamar korban.

Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pada tubuh korban tidak terdapat tanda-tanda kekerasan.

BACA JUGA   Tewasnya Mahasiswi Kedokteran di Jakarta 2 Saksi Diperiksa

“Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban mengidap penyakit tekanan darah serta asam urat. Diduga korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya,” tukasnya.

Kemudian, jasad korban dievakuasi Tim Emergency Response Palangka Raya ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

(Red)

BACA JUGA   Pesan Kapolri Kepada Masyarakat Untuk Dipahami Semua
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News