Kementerian Agama telah menargetkan 10 Juta Sertifikat Halal untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Program ini untuk membantu pelaku UMKM di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperoleh sertifikat halal gratis atau SEHATI.
Tentunya program ini disambut baik Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindusterian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, karena program ini sangat membantu UMKM.
Oleh karena itu dia mengimbau UMKM di Kota Cantik Palangka Raya agar memanfaatkan program ini karena proses pembuatannya tidak dipungut biaya, mudah, dan cepat.
“Pelaku UMKM cukup mengakses melalui online ke alamat ptsp.halal.go.id untuk mengurus sertifikat halal gratis,” sebut Samsul Rizal didampingi Kabid UMKM, Endang Suriani, Senin (20/2/2023).
Samsul mengatakan proses pembuatan sertifikat gratis ini bisa didampingi oleh lembaga yang sudah ditunjuk atau kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Salah satunya Halal Center Cendekia Muslim (HCCM). Lembaga ini khusus memberikan pendampingan kepada UMKM agar dalam menginput data ke aplikasi lebih mudah dan cepat.
Nanang Fahrurrazi, Kepala Perwakilan HCCM Kalteng mengatakan untuk menyukseskan program ini tentunya harus mendapat dukungan dari pemerintah daerah untuk membantu menyampaikan dan mengimbau agar pelaku UMKM agar mau mengurus sertifikat halal.