Setubuhi Pacar Sambil di rekam Agar Tidak Diputus

- Advertisement -
Tindak pidana persetubuhan terhadap anak kembali terjadi di kabupaten Lamandau.

Seorang anak berusia 15 tahun jadi korban perkosaan atau persetubuhan oleh pacarnya sendiri. Mirisnya, sang pacar merekam aksinya tersebut dengan maksud untuk mengancam korban.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui kasat Reskrim nya, Iptu Faisal firman Gani membeberkan bahwa akibat kejadian ini korban merasa takut, malu dan trauma.

BACA JUGA   Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Seruyan Peduli Banjir Kalsel

Korban sebenarnya ingin putus dari pacarnya, karena selain selalu dipaksa melayani nafsu bejatnya sambil direkam, pelaku juga kasar dan sering memukul.

Kronologis kejadian, pada hari selasa (28/2/2023) sekitar jam 21.00 wib pacar korban yang berusia 25 tahun melakukan chat whatsapp kepada anak korban dan mengajak ketemuan di belakang masjid Baiturahman.  Setelah bertemu korban diajak ke kosan pacarnya tersebut, namun korban menolak.

Meskipun ditolak, pelaku tetap memaksa korban untuk ikut ke kosnya dan ia  berjanji tidak akan memukul , sehingga  korban kemudian menuruti keinginan pelaku.

BACA JUGA   Kapolres Seruyan Beserta PJU Ikuti Video Conferance Bersama Kapolda Kalteng

Sesampainya di kos, ada dua teman pelaku sedang minum-minuman keras di dalam kos dan mendengarkan musik.

Kemudian pelaku yang pekerjaan nya sebagai kuli bangunan ini menarik tangan anak korban untuk masuk kedalam kamar kosnya dan  mengunci pintu kamar kos tersebut, Pelaku merayu anak korban untuk membuat video porno (video persetubuhan mereka).

“Sebelumnya pelaku juga sudah pernah merekam adegan persetubuhan mereka di hp milik pelaku, tapi kemudian dihapus oleh korban. Sehingga membuat pacar korban tersebut marah dan memukul korban,”ungkapnya.

BACA JUGA   Polsek Seruyan Hilir Lakukan Patroli Pencegahan Karhutla

Di dalam kamar, lanjutnya, pelaku terus memaksa korban, namun korban ketakutan dan menolak.

Pelaku bahkan menarik celana korban hingga rusak / robek. Ia kemudian berusaha memperkosa korban ,dan aksi bejatnya tersebut direkam dengan handphonenya sendiri.

Korban melakukan perlawanan dengan memberontak dan  menendang-nendang pelaku, ia juga minta ampun dan minta tolong tapi tidak digubris oleh pelaku.

BACA JUGA   Kepala Desa Tumbang Torung Menjawab Tudingan Warga Desa

Pelaku juga memukuli korbannya di bagian wajah, Kemudian korban menyatakan menyesal telah mengenal pelaku dan ia bingung bagaimana cara lepas dari pacarnya tersebut. Mendengar perkataan tersebut, pelaku marah dan mengusir korban, Korban kemudian menangis dan pulang kerumahnya berjalan kaki.

“Sampai dirumah korban kemudian mengadukan peristiwa tersebut kepada ayahnya. Ayahnya yang tidak terima langsung melapor ke polres Lamandau,” ucapnya.

Tidak butuh waktu lama, usai melakukan laporan, pelaku langsung diringkus aparat bersama barang bukti handphone berisi video tersebut. (HB)

BACA JUGA   Warga Desa Terobos Mengadu Ke DPRD Kotim, Komisi IV Akan Tindak Lanjuti
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News