Sie Propam Polres Seruyan Patroli Prokes ke ruang kerja

- Advertisement -

SERUYAN. Sie Propam Polres Seruyan lakukan pendisiplinan Internal Polri Guna Penanggulangan penyebaran virus Covid–19 sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) yang diterapkan oleh pemerintah ditengah adaptasi kebiasaan baru ditengah masa pandemi saat ini masih terus dilakukan oleh Polda Kalteng dan Polres Jajaran dibawahnya.

Untuk mempercepat penanggulangan penyebaran virus tersebut, Selasa (1/12/20) Polres Seruyan melalui Seksi Propam Polres Seruyan melakukan kegiatan pendisiplinan Internal Polri terhadap personilnya yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah terutama setelah adanya dikeluarkannya surat telegram Kapolri mengenai protokol kesehatan di lingkungan ruang kerja atau di sekitaran Mapolres Seruyan.

Baca Juga : Kapolres Seruyan Pimpin Pelaksanaan Ops Yustisi Untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Pelaksanaan pendisiplinan Internal Polri ini sengaja digelar dan dilakukan oleh Sie Propam secara dadakan dengan mendatangi satu persatu ruang kerja dan ruang pelayanan yang ada di Polres Seruyan, seperti ruang penjagaan SPKT, ruang Sat Sabhara, Pelayanan SKCK, Identifikasi, Pelayanan SIM, ruang kerja Satker dan kantin Polres Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasi Propam Ipda Bonor Gultom mengatakan, penegakan disiplin penggunaan masker terhadap anggota dilakukan merupakan dari tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. melalui Surat Telegram Nomor : STR/495/VIII/KES.7./2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang peningkatan pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker guna  penyebaran Covid- ditengah adaptasi kebiasaan baru.

“Kapolda Kalteng Inspektur Jendral Polisi Dr. Dedi Prasetyo secara lisan menyampaikan kepada Kapolres untuk mengecek keruangan-ruangan dan Polsek Jajaran tentang fasilitas protokol kesehatan , serta bagi anggota baik pelayanan maupun pemeriksaan agar tetap menggunakan masker,” kata Kasie Propam Polres Seruyan.

Kasie Propam mengungkapkan Sebelum menertibkan dan menegakkan hukum kepada masyarakat tentang protokol kesehatan terutama penggunaan masker, maka personil Polri harus tertib terlebih dahulu.

BACA JUGA   Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir Kawal Pembagian BST 300 Ribu

”Sebagai bentuk pelayanan prima disetiap sentra pelayanan dan ruang pemeriksaan kita wajibkan untuk disediakan tempat cuci tangan, handsanitizer, menerapkan protokol selalu menjaga jarak dan tentunya wajib menggunakan masker”, ungkapnya .

Menurutnya, hari ini kami sudah melaksanakan razia pada lingkungan kerja Polres Seruyan, “dari hasil pelaksanaan tidak ditemukan pelanggar Protokol kesehatan dilingkungan satker Polres Seruyan dan secara keseluruhan, penerapan protokol kesehatan sudah berjalan tertib dari suasana ruang kerja hingga personilnya,” pungkasnya.

(Bam-Red)

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News