Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur H. Rudianur mengatakan anggaran pendapat belanja daerah (APBD) Tahun 2020, APBD 2020 masih adanya Silva.
“APBD Tahun 2020 masih terjadi Silva, penyumbang Silva terbanyak itu bersumbuer dari dana alokasi khusus (DAK) yang tidak bisa digunakan untuk keperluan lainnya ,”ujar Rudianur, Kamis, 15 Juli 2021.
Diketahui capaian dari beberapa SOPD yang realisasinya pada tahun 2020 tidak mencapai target serta pekerjaan yang harusnya selesai, dengan terpaksa ditunda sampai tahun 2021 ini.
ksanaan amggaran tahun 2020 yakni pendapatan sebesar Rp. 1.617.040.594.614,87 belanja sebesar Rp. 1.683.270.898.299,35, surplus/defisit sebesar Rp. 66.230.303.684,48, pembiayaan neto sebesar Rp. 203.545.776.170,45 dan Silpa sebesar Rp. 137.315.472.485,97.
“173 Miliar yang jadi silva tidak bisa gunakan atau digeser untuk pembangunan lainnya sementara yang bisa digunakan 3,6miliar saja itu bukan dari dana alokasi khusus karena sesuai dengan regulasinnya 2019 ada ketentuan ketentuqn khusus sehingga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain kemudian dana di BPBD ada masih belum terserap (silva) dan mungkin i akan jadi pertimbangan pada saat pembahasan anggaran nanti,”ungkap Rudianur.
Lebih lanjut politisi Golkar ini mengatakan dana alokasi khusus ini memang selalu menjadi sivla setiap tahun anggaran artinya pemerintah perlu melakukan kaodinasi ke pusat terkait pengunaaan dana DAK tersebut meningat kondisi keuangan daerah kita saat ini banyak tersedot untuk penangani covid 19.
“Sangat disayangkan anggaran sebanyak itu selali jadi sivla kedepannya pemkab diharapkan bisa mencari solusi supaya bisa digunakan,”pungkasnya.
Facebook Comments