Kasus asusila kembali terjadi, Seorang siswi berusia 12 tahun di Kabupaten Pati, Jawa Tengah diduga menjadi korban pencabulan.
Adapun yang dituduh melakukan pencabulan itu adalah guru sekolahnya sendiri.
“Korban berusia 12 tahun, kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI),” jelas pengacara dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Rumah Setara, Kabupaten Pati, Honis Andrea, Jumat (3/6).
Saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingan serta bantuan hukum untuk korban dan keluarganya. Selain itu, pihaknya juga telah membuat aduan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pati.
“Kemarin kami sudah masuk membuat aduan ke PPA, rencana Sabtu besok akan diperiksa untuk diambil BAP. Resminya besok ya (laporan resminya),” paparnya.
Dia mengatakan pencabulan itu terjadi di sekolah pada Jumat dua pekan lalu (20/5). Pelaku yang merupakan guru di sekolah itu meraba-raba tubuh korban. Hal itu dilakukan saat kelas dalam kondisi sepi.
Tindakan asusila itu terungkap saat korban menceritakan kejadian itu kepada salah satu temannya. Selanjutnya, teman tersebut akhirnya memberitahukannya ke keluarga korban.
“(Korban) Cerita sama temannya tidak berani pulang karena takut sambil menangis, kemudian teman menghubungi orang tua dan dijemput,” terangnya.
Terpisah Kasi Humas Polres Pati, Iptu Sukarno mengatakan belum menerima laporan resmi soal dugaan tindak asusila itu. “Belum menerima laporan,” singkat Sukarno.