Persoalan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat Excavator nampaknya masih marak terjadi di wilayah hukum Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa ada 3 unit alat berat Excavator milik PETI tersebut selalu bergoyang siang malam melakukan aktivitas penggalian.
Aktivitas PETI ini nampaknya berani terang-terangan melakukan penggalian dan terkesan kebal hukum, padahal kita semua tahu bahwa diwilayah ini sering dilakukan razia.
Namun nampaknya masih ada saja oknum pengusaha PETI yang berani melakukan aktivitas terlarang ini. Yang menjadi pertanyaan, Apakah aparat penegak hukum sudah tahu, ataukah pura-pura tidak tahu.
Berdasarkan hasil pantauan awak media dilapangan pada hari Minggu 11 September 2022, telah ditemukan 3 unit alat berat Excavator berada dilokasi.
Menurut informasi yang diperoleh bahwa 3 unit alat berat tersebut milik DOYOK dan H. ASAT. Ketiga unit alat berat tersebut informasinya bergoyang siang dan malam mengeruk tanah untuk Tambang Emas Ilegal.
Dampak dari aktivitas haram ini sudah nyata secara kasat mata sangat merusak lahan hijau jadi tandus, bahkan mencemari lingkungan khususnya sungai menjadi dangkal dan tercemar.
Dampak yang nyata sudah dirasakan dari tahun 2021 sampai sekarang sudah beberapa kali terjadi banjir akibat pendangkalan sungai, sehingga air sungai tidak mengalir sebagaimana mestinya.
Dengan demikian sangat merugikan masyarakat pribumi terutama diwilayah ini, karena lahan yang luas subur menjadi tandus tidak ada penyerapan air.
Saat awak media mendatangi lokasi salah satu tambang, yang berada di km 14 jalan lintas Samba, para pekerja tambang dan pemain alat berat excavator dan BIG BOSnya tidak berada di lokasi.
Hanya bertemu dengan pengawas atau orang kepercayaan bos untuk memantau alat berat excavator yang bekerja dilokasi tersebut.
Menurut RIJAL,” Alat berat excavator Komatsu dua unit yang berada di lokasi Usai ini pengurusnya Pa DOYOK sekarang berada di Kereng Pangi saya hanya tukang las saja pa,” kata Rijal.
Alat berat excavator yang bermain di lokasi ini ada dua titik lokasi dan ada tiga alat berat excavator, dua alat berat excavator merek Komatsu yang berada di lokasi USAI pengurusnya DOYOK.
Sedangkan satu alat berat excavator merek Hyundai di lokasi H. ASAT sendiri pengurusnya.
Ada juga di lokasi melalui kebun sawit masuk kilometer 31 jalan lintas Desa Samba alat berat excavator yang bergoyang siang malam milik SOKIP warga Desa Karia Unggang.
Dalam beberapa tahun ini, semua tumbuhan pohon-pohon dari yang kecil sampai pohon besar habis di tumbangkan di bersihkan semua yang ada di atas lahan tersebut .
Seperti di Kereng Pangi, Kabupaten Katingan ini salah satunya, sudah tersebar hampir semua wilayah desa alat berat excavator yang bergoyang siang malam melaksanakan kegiatan PETI.
Para BIG BOS dengan sombongnya buka bukaan alat berat excavator mereka bergoyang siang malam 24 jam mengeruk hasil bumi tidak takut adanya hukum yang ada di Indonesia ini.
Ini bukan tambang rakyat lagi, kalau sudah menggunakan metode alat berat excavator, para oknum pemain yang berlindung atas nama rakyat atau masyarakat.
Para BIG BOS excavator ini memperkaya diri dan golongan mereka sendiri mengatasnamakan tambang rakyat.
Adapun lokasi para penambang Emas yang masih melakukan kegiatan tambang ilegal di antaranya, jalan Baun Bango Cempaka, Galangan, Kereng Pangi dan Desa Hampalit Kereng Pangi.
Kemudian Jalan Samba kilometer 14 belakang perusahaan Bisma, Desa Karia Unggang kilometer 31, 35, dan kilometer 40 Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Sampai berita ini dinaikan, Kasat Reskrim Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah ketika dikonfirmasi via WhatsApp tidak mau membalas.
Menurut warga masyarakat yang namanya tidak mau dipublikasikan, diminta kepada aparat penegak hukum untuk segera bertindak, untuk memberangus para mafia tambang ilegal ini, demikian (Ay/MK).