Sopir angkutan penumpang diharuskan tes urine, agar saat membawa penumpang sopir dipastikan dalam kondisi normal. Tidak dibawah pengaruh minuman keras atau narkoba.
Sebagaimana yang diminta Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo. Ia meminta agar sopir angkutan penumpang itu di tes urine.
“Sopir travel, bus itu harus di tes urine, karena tahun ini diprediksi arus mudik lewat jalur darat meningkat,” kata Handoyo, Sabtu, 23 April 2022.
Dia menyebutkan arus lalu lintas di jalur darat akan meningkat, maka dari itu operator angkutan penumpang harus bisa memastikan sopir mereka bebas narkoba.
Menurutnya bisa saja akibat padatnya mudik lebaran banyak sopir yang memaksakan diri membawa kendaraan dengan mengkonsumsi narkoba.
“Kadang biar kuat narkoba digunakan, padahal itu salah dan sangat membahayakan,” tegas Handoyo.
Handoyo meminta pihak kepolisian, Dishub bersama Dinas Kesehatan melakukan tes urine kepada para sopir, jika ada positif gunakan narkoba agar tidak diizinkan bawa kendaraan.
Di sisi lain dia juga meminta kepada penumpang yang melakukan mudik lebaran melalui jalur darat agar menggunakan armada resmi.
“Jangan ikut travel atau angkutan gelap,”tukasnya.