Sultan: Setujui Pengunjung Candi Borobudur Harus Dibatasi

- Advertisement -
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin setuju dengan pembatasan pengunjung Candi Borobudur.

Tetapi dia meminta pemerintah agar tidak berlebihan dalam memberlakukan kebijakan tarif masuk bagi pengunjung lokal ke Wisata Religi dan Budaya Candi Borobudur tersebut.

Informasi yang berhasil diperoleh melalui keterangan resminya pada Senin 06 Juni 2022, “Pada prinsipnya kami setuju dengan niat baik pemerintah dalam menjaga kelestarian dari nilai seni budaya Candi Borobudur.” ujarnya di Jakarta.

BACA JUGA   Pansus DPD RI Intinya Bahas Progres Perubahan UU Cipta Kerja

“Akses Pengunjung lokal yang cenderung tidak tertib dan berlebihan justru akan sangat beresiko bagi struktur bangunan Candi yang dibangun sejak abad ke-8 itu”, katanya.

Menurutnya, pemerintah berkewajiban untuk menjaga nilai dari bangunan dengan seni yang tinggi ini dari faktor apapun, termasuk pengunjung.

Karena generasi kita saat ini belum tentu mampu membangun kembali bangunan Candi terbesar di dunia yang indah dan megah itu lagi.

BACA JUGA   LaNyalla Singgung Hilangnya Otonomi Daerah, Saat Bertemu 12 Finalis Putri Otonomi Indonesia

“Meski demikian, kami berharap Pemerintah tidak perlu memberlakukan tarif masuk yang berlebihan. Ini Candi tidak dibangun dengan APBN, jadi tidak perlu dikapitalisasi,” jelasnya.

“Pengenaan tarif cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional dan perawatan bangunan Candi saja”, tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Tarif yang mahal, kata Sultan, justru akan mengurangi nilai sejarah dan budaya dari Candi yang merupakan rumah ibadah bagi umat Budha itu.

BACA JUGA   LaNyalla: Ingatkan Pentingnya Soft Skill untuk Bersaing di Era Society 5.0

Membatasi pengunjung yang tidak berkepentingan dengan aktivitas ibadah adalah harus, tapi tidak dengan cara menaikkan tarif bagi masyarakat lokal.

“Ekslusifitas wisata budaya berbeda dengan ekslusifitas wisata modern. Sehingga tidak relevan jika masyarakat dipaksa membayar tarif hotel bintang lima untuk bisa mengakses candi yang merupakan karya seni atau warisan budaya nenek moyangnya sendiri”, tukasnya.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan membatasi pengunjung Candi Borobudur dan menerapkan tarif baru untuk tiket naik ke Candi Borobudur.

Pengunjung lokal atau turis lokal nantinya diharuskan membayar tiket naik ke Candi Borobudur Rp750.000.

BACA JUGA   DWP Setjen DPD RI Berhasil Fasilitasi Pembuatan Paspor Kolektif
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News