spot_img

Sumber Dana Pembangunan Gedung Milik Ketua PN Manado Dipertanyakan

- Advertisement -
Sumber dana pembangunan Gedung milik Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado bernilai miliaran rupiah dipertanyakan warga, lantaran diduga kuat bermasalah.

Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) mencium aroma tak sedap dan mencurigai sumber dana yang dipergunakan Djamaludin Ismail, S.H., M.H., oknum Ketua PN tersebut.

Sumber dana pembangunan gedung kos-kosan mewah milik pribadi oknum Ketua PN yang beralamat di Jalan Pomoro Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara, ini dibangun hanya dalam waktu lebih-kurang 11 bulan, dengan biaya pembangunan lebih dari 1,5 miliar rupiah.

BACA JUGA   Polda Kalteng Limpahkan 7 Kasus Korupsi di Disdik Kalteng ke Kejati

Sebagaimana yang disampaikan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, dalam ririsnya yang disampaikan kepada redaktur media online ini untuk dipublikasikan.

Menurut Wilson, sumber dana yang cukup fantastis untuk membangun gedung kos-kosan ini menjadi bahan pertanyaan warga, terutama masyarakat sekitar lokasi bangunan.

“Hanya dalam waktu kurang dari setahun, Ketua PN Manado bisa membangun gedung yang taksasi nilainya hampir mencapai 5 miliar lebih. Dari mana uang untuk pembangunan gedung tersebut?

Kalau dia pinjam dana di bank, dia tidak mungkin diberikan pinjaman lebih dari 500 juta,” ujar Wilson menirukan ucapan warga.

Lanjut Wilson, Dia pendatang dan tidak membawa apa-apa dari daerah asalnya, tidak punya warisan, ataupun usaha lain selain pekerjaan sebagai hakim,” cetus seorang warga Manado yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Dari penelusuran pewarta ungkap Wilson, di lokasi bangunan, terlihat penampakkan gedung berlantai 2 itu cukup mewah dan mentereng, dilengkapi ruangan khusus berbentuk ruko dua pintu di lantai dasar bagian depan.

Saat pewarta diajak masuk ke dalam gedung hingga ke lantai 2, terlihat jelas kemewahan sebuah gedung kos-kosan yang tentunya hanya dapat ditempati oleh para penyewa berkantong agak tebal.

“Biaya material untuk membangun gedung kos-kosan ini sudah habis 1 miliar rupiah lebih, ditambah ongkos kontraktor yang mengerjakannya 450 juta rupiah,” ungkap Wilson menirukan ucapan pengawas pekerjaan yang mengaku sebagai besan sang Ketua PN Manado, berinisial RSN, kepada pewarta media yang menjumpainya saat itu, Minggu, 14 November 2021, lalu.

Selain ruangan berbentuk ruko 2 pintu, gedung yang diproyeksikan akan dikelola oleh menantu Ketua PN Manado tersebut memiliki 15 kamar kos, yang terdiri atas 7 kamar kos di lantai dasar dan 8 kamar kos di lantai atas (lantai 2).

“Kamar kos-kosan-nya ada 15 kamar, 7 kamar di lantai bawah dan 8 kamar di lantai atas,” tambah RSN yang diiyakan oleh rekan kerjanya bernama Samsuddin.

Dalam kamar kos tersedia fasilitas yang cukup lengkap, yakni AC, almari pakaian, kamar mandi, dan tempat tidur dengan kasur tebal.

“Semua fasilitas dalam kamar disediakan, seperti AC, almari, dan tempat tidur.

Juga ada kamar mandi di setiap kamar kos. Kita juga menyediakan dapur bersama di setiap lantai,” terang RSN yang mengaku bahwa anak perempuannya dinikahi oleh anak lelaki Ketua PN Manado (sudah almarhum) dan telah dikaruniai 2 anak.

Tidak hanya tersedia kamar kos dan ruko, di sisi depan bangunan itu, tepatnya di lantai 2, terdapat ruangan pribadi dengan 2 kamar, 1 ruang tamu, ruang mushala, ruang makan, dapur dan kamar mandi.

“Ruangan ini akan dipakai sendiri untuk pribadi nantinya oleh Pak Hakim Djamaluddin. Mungkin nanti kalau sudah pensiun akan banyak tinggal di sini,” jelas RSN.

Di ruang pribadi yang terkesan seperti rumah pribadi di dalam gedung kos-kosan itu, terdapat lebih dari 10 perabotan (kursi) hakim yang diduga kuat merupakan inventaris kantor yang diangkut dari PN Manado.

Walau terlihat masih sangat bagus, kursi-kursi hakim warna hijau lumut itu mulai berdebu dan dibiarkan tidak terurus. “Ini pasti inventaris kantor yang diambil dari PN Manado.

Apakah boleh inventaris kantor yang merupakan barang milik negara dibawa pulang ke rumah?” celutuk seorang warga yang kebetulan ikut melihat-lihat bersama pewarta, kata Wilson menirukan.

Bangunan yang berdiri di atas tanah seluas kurang-lebih 500 meter persegi itu tergolong cukup mewah untuk ukuran warga sekitar. Lantai keramik bermerek, pintu dan jendela kayu utuh berkualitas, dan perabotan yang cukup mahal.

Membuat setiap warga yang melihat hal itu akan bertanya sumber dananya dari mana yang digunakan Pak Hakim Djamaluddin untuk membangun gedung kos-kosan itu?’.

“Harga tanah di situ juga terbilang mahal, pasaran harga di sana berkisar 4-5 juta per meter,” kata narasumber yang merupakan warga di Kecamatan Tikala, Manado, itu.

“Yah, jangan su’udzonlah, mungkin juga sedang dapat hibah nomplok dari para pihak berperkara yang sedang ditangani PN Manado, terutama dari kalangan berduit seperti oknum-oknum direktur Bank Sulutgo yang sedang tersangkut masalah hukum saat ini yaa,” timpal warga lainnya.

Wilson meminta, untuk menghilangkan kecurigaan dan dugaan liar terkait masalah sumber dana pembangunan gedung kos-kosan milik peribadi Ketua PN Manado ini.

Banyak pihak berharap agar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan/atau Kejaksaan Agung maupun pihak pengawas internal Mahkamah Agung melakukan audit dan menjelaskan sumber dana yang digunakan oleh sang Ketua PN Manado.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang mengatakan bahwa jika sumber dananya jelas dan bukan hasil korupsi atau penyalahgunaan kewenangan, maka publik tentu dapat memahami dan memakluminya.

“Hal itu penting, terutama bagi Pak Ketua PN Manado sendiri, dia dan keluarganya tentu tidak akan nyaman tinggal atau menggunakan bangunan itu apabila selalu jadi buah bibir masyarakat sebagai asset yang didapatkan dari hasil kerja yang tidak halal.

Juga, jika dana pembangunannya dari hasil korupsi atau tindak kejahatan lainnya, maka pemasukan dari sewa-menyewa kos-kosan itu nantinya akan menjadi temuan tindak pidana pencucian uang,” jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI itu dari Jakarta kepada media ini, Senin, 22 November 2021.

Sampai berita ini dinaikan Ketua Pengadilan Negeri Menado belum bisa dihubungi terkait darimana sumber dana itu, namun jika ada pihak yang merasa dirugikan dari pemberitaan ini Willson Lalengke siap bertanggung jawab.

Sumber: (TIM/Red).

BACA JUGA   Polres Kobar Berhasil Jebloskan Kades Sakabulin ke Ruang Tahanan
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News