Oleh: Misnato (Petualang Jurnalis)
Kepada Kapolri dan Panglima TNI diminta untuk menurunkan timnya, guna memantau aktivitas illegal mining yang marak memporak porandakan hutan dan merusak lingkungan di wilayah hukum Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal tersebut harus segera dilakukan guna memastikan kebenaran informasi dari gencarnya pemberitaan di media selama ini namun nampaknya tidak bergaening, yang menjadi pembicaraan hangat di groub WhatsApp di Kalteng.
Banyak pihak yang menduga aktivitas ilegal mining yang memporak porandakan hutan dan merusak lingkungan diwilayah Kabupaten Katingan tersebut bukan dibinasakan namun terkesan dibina dan dibekingi oknum (Red).
Beberapa sumber yang enggan menyebutkan namanya demi keamanan dirinya mengatakan, beberapa alat berat jenis Exavator yang digunakan pelaku Ilegal mining tersebut milik anggota yang berseragam Coklat dan Hijau.
Narasumber memperkirakan jumlah alat berat jenis Exavator yang beroperasi diwilayah Katingan ini diperkirakan kurang lebih 80 unit, dapat dibayangkan berapa hektar hutan diporak porandakan dalam sehari.
Fakta dilapangan bisa dilihat langsung sejauh mata memandang hutan perawan sudah gundul yang meninggalkan banyak lobang bekas galian untuk mengambil emas dan pasir sirkon (puya) secara nyata tindakan melawan hukum.
Jika ini dibiarkan berlarut-larut kerusakan hutan dan lingkungan diwilayah ini semakin parah, ancaman bencana alam hanya tinggal menunggu waktu. Jika bencana itu datang semua akan berdampak, demikian.
Penulis: Misnato (Petualang Jurnalis), Wakil Pimpinan Redaksi Indeks News.com.