Tambang Galian C Milik Richard Sunaryo di Bukit Raya Diduga di Luar IUP Jadi Sorotan

- Advertisement -
Permasalahan aktivitas tambang galian C di wilayah Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), terus menjadi sorotan. 

Pasalnya, ada salah satu pengusaha tambang galian C bernama Richard Sunaryo menggunakan Izin Usaha Pertambangan milik perusahaan PT. Try Andrianus Try (TAT) seluas 4,9 hektar yang diduga di luar IUP.

Disinyalir perusahaan tambang tersebut menggali potensi alam diluar izin IUP yang dikeluarkan Pemerintah secara resmi, dan diduga mencuri kekayaan Alam di Habaring Hurung bertahun-tahun.

BACA JUGA   Amali Jurdil Gugat KPU dan Bawaslu Kotim ke PTUN
Peta lokasi wilayah perizinan di Desa Bukit Raya Kecamatan Cempaga Hulu Kotim
Peta lokasi wilayah perizinan di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim

Padahal, aktivitas penggalian mineral bukan logam (galian-C) jenis laterit milik Richard Sunaryo tersebut sebelumnya pernah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Kotowaringin Timur.

Namun, hingga saat ini belum jelas berapa negara dirugikan, tersangkanya juga belum jelas, bahkan diduga kuat barang bukti alat berat jenis Exavator merk CAT saat ini masih dipergunakannya.

Areal yang diduga di luar IUP tersebut kini telah menjadi lokasi kegiatan penambangan ilegal oleh PT. Try Andrianus Try mulai dari pengangkutan, pengupasan, dan lainnya informasinya diwilayah perizinan milik PT Sanmas Mekar Abadi.

BACA JUGA   Pelaku Perampokan di Rumah Dinas Ternyata Mantan Wali Kota Blitar
Peta lokasi tambang galian C yang dikerjakan Richard Sunaryo
Peta lokasi tambang galian C yang dikerjakan Richard Sunaryo

IUP PT. Try Andrianus Try tersebut diduga dimanfaatkan Richard Sunaryo sebagai topeng untuk mengelabui publik guna menutupi usaha ilegalnya, sebagaimana yang disampaikan narasumber yang dirahasiakan identitasnya.

Ia minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait turun ke lokasi guna mengevaluasi izin yang diberikan kepada Richard Sunaryo, jika terbukti harus ditindak tegas, demikian (Red).

BACA JUGA   Residivis Asal Sampit Berhasil Ditangkap di Tanah Bumbu Kalsel
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News