Jika dihapus tenaga kontrak siapa yang harus melayni masyarakat, hal itu disampaikan Rimbun Anggota DPRD Kotawaringin Tiimur (Kotim).
Anggota Komisi I DPRD Kotim ini menyebut dengan adanya rencana honorer atau tenaga kontrak yang dihapuskan maka akan berdampak kepada stabilitas layanan publik ke depannya.
Dia mengakui saat ini pelayanan publik di daerah ini masih bergantung kepada mereka yang berstatus honorer atau tenaga kontrak.
Terkecuali mereka yang saat ini berstatus honorer itu diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K)
“Siapa yang akan melayani masyarakat di daerah pelosok jika dihapus. Kalau di daerah perkotaan banyak PNS tapi kalau dipelosok mereka terbantu dengan tenaga honorer ini,” ujar Rimbun, Jumat, 21 Januari 2022.
Pria yang membidangi urusan pemerintahan itu mengakui saat ini posisi tenaga kontrak tidak bisa dipandang sebelah mata.
Sebab mereka juga sebagian sebagai baris terdepan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selama ini.
Contohnya kata dia seperti, bidan, perawat, guru di daerah terpencil. Masyarakat bisa terlayani karena ada pengangkatan tenaga kontrak itu.
Manakala itu dihapus masyarakat akan teriak karena mereka tidak bisa terlayani pada akhirnya, dan ini tentunya akan mengganggu.
Mantan Ketua Komisi III DPRD Kotim tersebut mengakui dengan penghapusan istilah honorer artinya baik honorer yang dibiayai APBD provinsi, kabupaten hingga dana BOS di sekolah harus dihapus.
Kondisi demikian tentunya akan berdampak buruk bagi daerah yang jumlah ASN ini masih jauh dari kata ideal.
“Lain halnya kalau ASN ataupun P3K kita ini sudah ideal jumlahnya maka tenaga honorer bisa saja dihapus tapi kalau sekarang mau dihapus maka tujuan dari reformasi birokrasi itu akan tidak tercapai yakni pelayanan publik yang prima,” tamdas Rimbun.
Diketahui, saat ini di Kotim sedang kekurangan pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan dari keperluan 9.000 hanya terpenuhi 5.603 orang saja. Sedangkan sisanya ditutupi oleh tenaga kontrak yang mencapai 2.738 orang.
Facebook Comments