JAKARTA – Proyek Food Estate atau lumbung pangan yang dicanangkan pemerintah pusat di Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai pintu masuk untuk penuntasan isu pertanahan Kalteng.
Proyek ini diharapkan bisa berkelanjutan di Kalteng. Guna menjadi pintu masuk penuntasan beragam isu pertanahan dan tata ruang di Kalimantan Tengah. Hal ini akan menjadi penanda keadilan sosial dimana tak hanya untuk proyek nasional, tapi persoalan warga lokal terhadap susahnya akses pertanahan bisa dituntaskan.
“Agar penyelesaian permasalahan hak atas tanah serta permasalahan kawasan hutan di areal eks lahan sejuta hektar, yang akan dijadikan food estate di Kab. Kapuas, Kab. Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas di Kalteng. Agar diselesaikan secara tuntas bukan hanya di wilayah tersebut saja, tetapi juga diseluruh wilayah pedesaan di Kalteng,” ujar Teras Narang, Senator DPD RI Prov. Kalteng pada Minggu (17/1/21)
Teras mengaku prihatin melihat sekitar lebih kurang 650 desa, dari 1.434 desa di Kalteng, berada di Kawasan Hutan. Sampai sekarang ini desa-desa tersebut tidak dapat mengembangkan potensi desanya untuk memakmurkan dan mensejahterakan rakyat karena kendala status lahan.
Sejauh ini bahkan ada sekitar 660 desa berada di areal perkebunan. Padahal desa-desa ini umumnya sudah ada sebelum perkebunan sawit tersebut hadir.
Masalah kawasan hutan di Kalteng adalah masalah yang sudah lama terjadi. KemenLHK dan KemenAgraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional hingga sekarang ini belum mampu menyelesaikan permasalahan tersebut. Dampaknya banyak program pertanahan di Kalteng tidak berjalan baik sebagaimana yang diprogramkan pemerintah.
“Karenanya demi terciptanya keadilan, Kepastian dan kemanfaatan bagi rakyat Kalteng. Pemerintah diharapkan segera menyelesaikan permasalahan tanah dan kawasan hutan di Kalteng harus secara tuntas bagi seluruh rakyat Kalteng. Bukan hanya di areal proyek food estate saja,” tandasnya.
Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 tersebut pun meminta agar dibentuk tim khusus dari lintas kementerian baik dari KLHK, Kementerian ATR/BPN, serta melibatkan Pemerintah Daerah dalam mengurai berbagai persoalan pertanahan di Kalteng.
“Kami dari DPD RI akan memantau itikad baik dan langkah pemerintah terkait isu lama yang berkepanjangan ini.” pungkas mantan pimpinan Komisi 2 DPR RI tersebut.[*to-65]
Facebook Comments