Tergoda Uang Senilai Rp.2.7 Juta, Akhirnya Senang Membawa Sengsara.

- Advertisement -
KOBAR – Lantaran tergoda uang senilai Rp.2,7 Jt pemuda berinisial AA (27) nekat mencurinya, demi kesenangan yang akhirnya membuat dia sengsara dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjwabkan perbuatannya.

Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews.kalteng.com bahwa Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng, berhasil menangkap seorang pemuda tersebut, warga Jalan Cilik Riwut I, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kobar, Kalteng.

Pemuda yang sehari – harinya bekerja sebagai sales promosi rokok ini diamankan lantaran nekat mengambil uang senilai Rp 2,7 juta di Toko Miracell, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng milik Yatmin (43), Senin (19/10/2020) pukul 14.00 WIB, yang lalu.

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasatreskrim AKP Rendra Aditya Dhani menjelaskan, awal mulanya korban ada menyimpan uang Rp 2,7 di dalam etalase rokok yang ada di dalam toko miliknya, dimana uang tersebut akan digunakan untuk pembayaran pembelian barang dagangan.

Kemudian, lanjut Rendra, pada saat korban hendak mengambil sejumlah uang tersebut ternyata sudah tidak ada, dan sebelumnya ada seorang laki-laki -laki yang bekerja sebagai sales rokok membersihkan etalase tempat penyimpanan uang tersebut.

“Jadi berbekal informasi dari korban, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 682.000, satu buah tas selempang, satu buah hand phone xiaomi warna hitam dan satu botol luckydrips.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana dengan Ancaman 5 tahun penjara.

(*to-65/dns)

Baca Juga: Kapolresta Palangka Raya, Mengungkap Kasus Pencurian di Lokasi yang Berbeda.

Facebook Comments

BACA JUGA   Satlantas Polres Seruyan Himbau Masyarakat Terapkan ProKes Covid-19
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News