Iklan
Iklan

Terjaring Razia Masker, Pelanggar Prokes Dilakukan Test Swab Antigen

- Advertisement -Iklan
Operasi Razia masker Kembali dilakukan oleh Satgas penanganan Covid-19 gabungan kota Palangka Raya dalam tim pengawasan protokol Kesehatan. Penindakan terhadap pelanggar Prokes ini sesuai dengan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020.

Operasi razia masker ini dilakukan di Jalan Adonis Samad Kota Palangka Raya, Rabu (8/9/2021). Kegiatan razia masker di fasilitas umum merupakan agenda rutin yang dilakukan tim satgas gabungan sebagai bentuk edukasi kepada warga di Kota Palangka Raya agar tertib menerapkan protokol kesehatan.

Terdapat 14 orang pelanggar yang ditemukan tim satgas dalam razia sore ini dimana warga tersebut kedapatan tidak menggunakan masker saat melaksanakan kegiatan di fasilitas umum.

Selain diberikan sanksi, kepada pelanggar dilakukan test swab ditempat saat razia berlangsung yang melibatkan tim dari rumah sakit Kota Palangka Raya.

Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya, Anna Mennur mengatakan dalam kegiatan hari ini tim satgas gabungan dibantu tim dari Rumah Sakit Kota Palangka Raya melakukan test swab ditempat bagi warga yang ditemukan melanggar kesehatan.

“Kepada pelanggar kami lakukan test swab ditempat yang dibantu tim dari rumah sakit kota palangka raya, ini salah satu bagian program yang dilaksanakan seperti testing, tracing dan treatment.” ucap Anna Menur.

Untuk hasil dari swab antigen, Anna mennur mengaku beryukur untuk hasil dari test yang dilakukan semua negatif Covid-19 dan kepada pelanggar diberikan imbauan untuk tertib memakai masker kemanapun beraktivitas.

“Sebagai bentuk kepedulian kami kepada warga di tengah pandemi Covid-19 tidak henti kami imbau mari patuhi protokol kesehatan demi kita dan keluarga dirumah.” tambah Anna.

Dengan tertibnya masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan bersama Pemerintah optimisme untuk terbebas dari pandemi COVID-19 akan tercapai.

Facebook Comments

BACA JUGA   600 Ton CPO Tumpah Ke Sungai Mentaya, Pelindo III Bagendang Dianggap Lalai
- Advertisement -Iklan
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News