spot_img

Terlibat Kasus Narkoba 5 Warga Penajam Diringkus Petugas

- Advertisement -
Terlibat dalam kasus narkoba, lima orang warga Kabupaten Penajam Paser Utara diringkus petugas Polres PPU Kalimantan Timur. Mereka ditangkap pada saat pelaksanaan Operasi Anti Narkoba Mahakam 2021.

Mereka yang terlibat kasus narkoba ini adalah warga Babulu Darat, Waru, Petung, dan Girimukti di PPU mereka berinisial RB (34), SY (28), RM (22), GP (22), dan HN (47).

“Pelaku sudah ditangkap,” ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Narkoba IPTU Mulyono didampingi KBO Narkoba, Iptu Pairan.

Dia menyampaikan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba terungkap saat Operasi Antik Mahakam 2021, Selasa (5/10/2021).

Mulyono mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas, adalah tiga paket sedang berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat 2,68 gram lalu barang bukti berupa obat terlarang daftar G jenis double L sebanyak 397 Butir milik tersangka RB.

“Barang bukti tersebut kami amankan dari tangan para tersangka yang kami ringkus selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2021. Berkemungkinan akan ada tersangka baru,” ujarnya.

Sedangkan, keberhasilan pengungkapan perkara narkoba tidak lepas dari partisipasi dan bantuan masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang selama ini sangat membantu tugas polisi dengan menyampaikan informasi atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah PPU,” katanya.

Para pengguna narkoba ini ditangkap saat operasi yang menyasar atau memfokuskan baik mereka yang selama ini menjadi target operasi (TO) maupun non TO tersebar di wilayah hukum Polres PPU.

“Operasi Anti Narkotika Mahakam 2021 ini, tidak hanya memfokuskan para tersangka telah masuk dalam TO kami tetapi juga bagi tersangka lainnya yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres PPU,” katanya.

Facebook Comments

BACA JUGA   Opini: Reskrimum Polda Kalteng Abaikan Pengaduan Masyarakat
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News